Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bobol Rumah Anggota Dewan, Pelaku Diringkus Saat Pacaran
Hukum

Bobol Rumah Anggota Dewan, Pelaku Diringkus Saat Pacaran

alwiBy alwi29/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian di rumah anggota DPRD Musirawas (Mura), Rabu (28/9).

Pelaku yakni Subendrio alias Su, (36) Warga Jalan Aneka, RT 04, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku ini juga terpaksa dihadiahi dua timah panas dikakinya oleh petugas lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka ini sedang berada di rumah pacarnya di Jalan Hotel Arwana, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Kamis (29/9).

Tersangka Su bersama rekannya yakni S asal Lampung Selatan yang hingga kini masih buron melakukan aksi pencurian di rumah anggota Dewan bernama Imawan Andriansyah di Jalan Nangka Lintas, RT 04, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban saat itu bersama istri dan anaknya sedang keluar mengunjungi orang tuanya di daerah Lecamatan Terawas, Kabupaten Mura,” jelas Kapolres.

Ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, melihat pintu samping telah dibuka paksa. Setelah itu korban mengecek kedalam rumah dan melihat kamarnya sudah berantakan. Dan receiver dekoder CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil pelaku.

Kemudian korban mengecek barang-barang yang hilang yakni dua gelang emas seberat 50 gram, 1 HP merk Oppo F9, 1 HP merk Samsung Tab A, 1 HP Samsung S8, 1 HP Samsung S10, 1 jam Iphone Watch 6, 1 Playstation PS 4, 1 laptop dab 1 perangkat receivet CCTV.

“Korban alami kerugian sekitar 70 juta,” beber Kapolres.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Dan mendapat laporan tersebut Polisi melakukan olah TKP. Sehingga mendapatkan calon tersangka yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan. Hingga diketahui keberadaan tersangka dan ditangkap.

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama seorang temannya yang kini DPO,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu HP merek Oppo F9, satu HP merk samsung Tab A, satu topi hitam milik tersangka dan satu helai kaos milik tersangka. Selain itu, tersangka juga merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2018.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article127 Paspor Jemaah Wafat Diserahkan ke KJRI Jeddah
Next Article 444 Mendaftarkan Diri Jadi Panwascam
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?