Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, Jadi Percontohan Nasional
Bisnis

45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, Jadi Percontohan Nasional

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan saat memberika cinderamata kepada Bupati Muba. Foto : Dok BPJS ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini secara resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan secara simbolis pada Rabu (16/7/2025) di Opproom Pemkab Muba sebagai bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam melindungi pekerja sektor informal.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menjelaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Mereka tetap memiliki masa depan yang layak,” ujar Hendra.

Inisiatif ini dijalankan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Pekerja Rentan Dicover APBD atau dikenal sebagai “PAKE KELAMBU” (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu) yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Muba.

Hendra juga menyebutkan bahwa Kabupaten Muba merupakan daerah dengan jumlah perlindungan pekerja rentan terbanyak di Sumsel, sekaligus menjadi model inspiratif bagi daerah lain. Ia menekankan pentingnya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi profesi seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, hingga pedagang kecil.

“Setiap pekerja yang terdaftar berhak atas santunan kematian senilai Rp42 juta. Jika mengalami kecelakaan kerja selama masa perlindungan, santunan bisa mencapai Rp72 juta. Bahkan, dua anak dari peserta yang meninggal akan memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” ungkapnya.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan membangun fondasi kesejahteraan keluarga di daerahnya.

“Perlindungan pekerja rentan adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan keluarga yang kuat dan mandiri. Kami juga mengajak seluruh perusahaan di Muba untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung perlindungan sosial bagi para pekerja rentan,” tegas Toha.

Ia optimistis, melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, angka kemiskinan di Muba dapat ditekan hingga mencapai satu digit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut memberikan apresiasi atas komitmen dan sinergi kuat antara Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan terhadap 45 ribu pekerja rentan ini menjadi bukti kehadiran negara bagi mereka yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan dan jangkauan bagi seluruh pekerja, khususnya di Sumatera Selatan,” ujar Novri.[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan Muba Pemkab Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAKBP Erwin Aras Genda Raih Gelar Doktor, Kupas Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas di Polda Sumsel

Next Article Dewan Desak Pemprov Sumsel Bongkar Kebohongan Berlapis Soal Surat Toleransi Melintas Angkutan Batu Bara, Disinyalir Jadi Komoditas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba

30/09/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Regional

Belum Sampai Ketujuan, Dua Sekawan Ditangkap Polisi Bawa 1 Kilogram Sabu ke Muba

30/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?