Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Dewan Desak Pemprov Sumsel Bongkar Kebohongan Berlapis Soal Surat Toleransi Melintas Angkutan Batu Bara, Disinyalir Jadi Komoditas
Politik

Dewan Desak Pemprov Sumsel Bongkar Kebohongan Berlapis Soal Surat Toleransi Melintas Angkutan Batu Bara, Disinyalir Jadi Komoditas

RiyadiBy Riyadi16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi evakuasi truk batu bara yang terjebak di Jembatan Muara Lawai yang ambruk. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Di tengah larangan resmi yang dikeluarkan Gubernur Sumsel melalui Instruksi Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025, muncul fakta bahwa angkutan batu bara masih bebas melintasi jalan umum.

Pemicunya, surat toleransi yang diterbitkan Dinas Perhubungan Sumsel tahun 2018, hanya tiga hari setelah Pergub 74/2018 disahkan.

DPRD Kabupaten Lahat dan DPRD Provinsi Sumsel mendesak pemerintah mencabut surat tersebut yang selama ini menjadi dalih legalisasi terselubung bagi para pengusaha tambang dan transportir truk batu bara untuk tetap menggunakan jalan umum.

Baca juga :   Dapat Opini WTP, Ketua DPRD Sumsel Minta Gubernur Herman Deru Begini!

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lahat, Nopran Marjani, menilai lemahnya implementasi larangan angkutan batu bara menunjukkan indikasi pembiaran. Ia menyebut, surat toleransi itu menjadi celah formal yang digunakan untuk memperpanjang masa transisi yang seharusnya sudah berakhir sejak 2016.

“Kalau surat itu dicabut, mereka tidak bisa lewat. Tapi dibiarkan terus, dan parahnya jadi sumber celaka di jalan,” tegas Nopran, Rabu (16/7/2025).

Ia menyebut keberadaan surat toleransi sebagai bentuk sabotase kebijakan gubernur sendiri. Bahkan menurut Nopran, hingga saat ini tak ada komitmen jelas antara pemerintah dan perusahaan tambang terkait pembangunan jalan khusus.

Baca juga :   Atasi Karhutla, DPRD Sumsel Dorong BPBD Perbanyak Posko Pemadam

“Jangan bohongi rakyat. Tidak ada itu jalan khusus di Lahat. Kalau memang ada komitmen, mana hitam di atas putihnya?” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Lahat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas dampak angkutan batu bara. Salah satu rekomendasinya adalah pencabutan surat toleransi dan pemaksaan pembangunan jalan khusus. Namun rekomendasi tersebut hingga kini tak digubris.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumsel menyoroti dampak konkret dari buruknya pengawasan, salah satunya peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai. 

Ketua Komisi IV, M. Yansuri, menegaskan bahwa jembatan tersebut rusak karena dilintasi truk batu bara bertonase tinggi dan tak layak lagi dilewati.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Terjunkan 541 Personel, Amankan Demo Mahasiswa di Palembang

“Yang merusak, ya yang harus bertanggung jawab. Jangan sepeser pun gunakan APBD atau APBN untuk perbaikan ini. Perusahaan tambang wajib membiayai semuanya,” tegas Yansuri.

Surat Toleransi Jadi Komoditas dari Dishub Disinyalir Jadi Komoditas

Sementara itu, di balik keberadaan surat toleransi, muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Sumsel. Sejumlah perusahaan transportir mengaku diminta menyetor uang antara Rp200 juta hingga Rp500 juta setiap enam bulan untuk mendapatkan “izin tidak resmi” berupa stiker dari Dishub sebagai tanda koordinasi.

Baca juga :   Seskab Teddy Jadi Duta Sekolah Rakyat, Mensos Ungkap Pembagian Peran dengan Mensesneg

“Stiker itu dikeluarkan oleh oknum di Dishub melalui Kasi Angkutan Jalan berinisial AB. Tapi saat kecelakaan terjadi, stiker langsung dicopot. Seolah-olah tak pernah ada,” ujar seorang sumber dari internal perusahaan.

Pencopotan stiker oleh oknum Dishub saat terjadi kecelakaan menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik ini sengaja disembunyikan dari publik. Namun para pengusaha batu bara mengklaim bahwa setoran yang mereka bayarkan adalah atas arahan internal Dishub sebagai bentuk koordinasi.

“Kalau benar ada setoran seperti itu, uangnya masuk ke mana? Ke kas daerah, atau ke kantong pribadi oknum?” tanya Direktur SIRA, Rahmat Sandi.

Baca juga :   Sumsel Siap Sukseskan Peluncuran Nasional 8.000 Koperasi Merah Putih, Gubernur Dijadwalkan Hadir di Musi Rawas

Rahmat pun mendesak agar KPK dan Polda Sumsel turun tangan mengusut dugaan pungli ini secara menyeluruh. Ia menilai, praktik kotor ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga rakyat dan lingkungan.

“Cukup sudah. Jalan rusak, nyawa melayang, polusi merajalela. Jangan biarkan praktek mafia ini terus hidup,” tegasnya.[TIM]

Angkutan Batu Bara Dishub Sumsel DPRD Lahat DPRD Sumsel Gubernur Sumsel Herman Deru Jembatan Ambruk Lahat Muara Lawai Pergub Sumsel Surat Toleransi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, Jadi Percontohan Nasional
Next Article Alex Noerdin Diperiksa 4,5 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Dihujani 40 Pertanyaan
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?