RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim memastikan telah menyelesaikan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.
KPU Muara Enim bersama instansi terkait juga telah melakukan pengecekan dan verifikasi secara langsung surat suara di percetakan Aksara Grafika di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Muara Enim, Rohani, Kamis kemarin (10/10).
Dia mengatakan, pengecekan dan verifikasi ini untuk memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan aturan lain dengan sesuai standar kualitas.
Adapun total surat suara yang dicetak sebanyak 474.812 lembar, yang terdiri dari 460.845 surat suara sesuai DPT, 11.967 surat suara cadangan sebagai 2,5 persen dari total DPT dan 2.000 surat suara tambahan untuk antisipasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Saat ini, surat suara yang telah selesai dicetak tinggal menunggu proses pengepakan, pemusnahan surat suara yang rusak, serta pengiriman ke KPU Kabupaten Muara Enim,” katanya.
“Untuk pengiriman surat suara diperkirakan mulai dilakukan pada 14 Oktober mendatang. Pengiriman akan dikoordinasikan dengan Polres Muara Enim atau Polda Sumsel untuk pengawalannya,” pungkasnya. (NVS)

