RELUNG.ID – Aktor Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Lantaran, diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur, Jumat lalu (26/4).
Sejumlah barang bukti narkoba juga ditemukan dan disita berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahdudi, Minggu (28/4).
Kabar ini pun tersebar di beberapa media sosial hingga viral dan menuai sorotan dari netizen. Terlebih lagi, pesinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’ ini sudah lima kali tersandung kasus narkoba.
“Ya allah udah 5x perasaan baru keluar♀️,” tulis akun @dewi***
“Udh jd mmber mungkin,” tulis akun tom***
“Udah membership kayaknya ,” tambah akun Zeppa***
Untuk diketahui, Rio Reifan ini pertama kali ditangkap atas kepemilikan sabu pada tahun 2015 lalu. Kemudian, hal serupa kembali terjadi di tahun 2017 dan 2019.
Terakhir, Rio Reifan ini ditangkap pada tahun 2021 dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini tidak membuat pesinetron ini jera.
Terbukti, sang artis ini kembali ditangkap atas kasus yang sama di kediamannya pada Jumat 26 April 2024. Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.