RELUNG.ID – Sebanyak 50 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) binaan Panti Sosial Rehabilitasi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar di Jalan Residen H. Najamuddin, Suka Maju Sako Palembang, dipandang layak untuk memberikan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Karena itu, mereka pun bakal mencoblos kertas suara untuk Pemilu 2024 pada Rabu besok (14/2) di TPS 10.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Hidayat, menyatakan bahwa ini adalah kali pertama Panti Sosial tersebut memfasilitasi warga binaannya untuk memberikan hak suara dalam pemilu.
“Ada satu TPS di Panti Sosial, tapi bukan TPS khusus karena yang mencoblos disini bukan hanya warga panti, tapi juga warga sekitar panti dari RT 04, totalnya ada 289 itu terdapat 50 warga panti ODGJ.”
Untuk memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara yang lancar, ODGJ yang berpartisipasi akan dibimbing secara khusus.
“Untuk ODGJ di panti ini diperlukan penanganan khusus, karena sebelum ODGJ mencoblos ini harus terlebih dahulu diperhatikan kondisinya,” tambahnya.
Dalam upaya pendampingan dan penanganan ODGJ selama proses pemungutan suara, panitia TPS akan didampingi oleh petugas khusus.
“Ada petugas khusus untuk memastikan kelancaran proses, sehingga diharapkan tidak ada gangguan yang signifikan,” ungkapnya.
Hidayat berharap agar proses pemungutan suara di TPS 10 berjalan lancar dan tertib, serta menghasilkan hasil yang akurat untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Dengan partisipasi ODGJ dalam proses demokrasi ini, diharapkan semua warga, termasuk mereka yang berasal dari kelompok rentan seperti ODGJ, dapat merasakan keadilan dan keberpihakan dari negara dalam menyalurkan hak-haknya.

