Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»6 Bulan, Sat Narkoba Lubuklinggau Ungkap 62 Kasus Peredaran Narkoba

Hukum

6 Bulan, Sat Narkoba Lubuklinggau Ungkap 62 Kasus Peredaran Narkoba


RiyadiBy Riyadi11/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus narkoba semalam 6 bulan terakhir. (Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 62 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari hasil operasi selama enam bulan tersebut, sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pengedar dan pemilik barang haram.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, saat konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (11/7/2025). Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin.

“Selama enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni 2025, Sat Narkoba berhasil mengungkap 62 kasus dan mengamankan 62 tersangka,” kata Kapolres.

Baca juga :   Profil Syah Afandin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK

Dari total tersangka, sebanyak 30 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan tahap II, sementara 32 lainnya masih dalam proses penyidikan. Adapun 23 orang di antaranya dititipkan ke lembaga pemasyarakatan, dan 9 lainnya ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau.

Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dari pengungkapan tersebut, di antaranya, sabu 400,21 gram, ekstasi 367 butir atau setara 96,76 gram dan ganja kering 195,81 gram

“Jika ditotal, jumlah seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir mencapai 692,78 gram,” ungkap Kapolres.

Baca juga :   DPO Jambret dan Curanmor 13 TKP di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Kapolres juga menyebutkan tiga kasus besar yang baru-baru ini diungkap, masing-masing dengan barang bukti 103,49 gram sabu, 101 gram sabu, serta 129,56 gram sabu dan lima butir ekstasi.

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuk barang haram ke wilayah Lubuklinggau.

Baca juga :   Orang Tua Remaja Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Tak Merasa Perlu Minta Maaf ke Keluarga Korban

“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin di titik-titik rawan, terutama di kawasan perbatasan. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” tegasnya.[NSR]

6 Bulan 62 Kasus Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Ini, Samsung Pastikan Smartphone Tri Lipat Meluncur
Next Article Wamen PKP Fahri Hamzah: Palembang Punya Hak Jadi Kota Paling Maju di Indonesia

Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?