RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 62 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari hasil operasi selama enam bulan tersebut, sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pengedar dan pemilik barang haram.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, saat konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (11/7/2025). Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin.
“Selama enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni 2025, Sat Narkoba berhasil mengungkap 62 kasus dan mengamankan 62 tersangka,” kata Kapolres.
Dari total tersangka, sebanyak 30 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan tahap II, sementara 32 lainnya masih dalam proses penyidikan. Adapun 23 orang di antaranya dititipkan ke lembaga pemasyarakatan, dan 9 lainnya ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau.
Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dari pengungkapan tersebut, di antaranya, sabu 400,21 gram, ekstasi 367 butir atau setara 96,76 gram dan ganja kering 195,81 gram
“Jika ditotal, jumlah seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir mencapai 692,78 gram,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan tiga kasus besar yang baru-baru ini diungkap, masing-masing dengan barang bukti 103,49 gram sabu, 101 gram sabu, serta 129,56 gram sabu dan lima butir ekstasi.
Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuk barang haram ke wilayah Lubuklinggau.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin di titik-titik rawan, terutama di kawasan perbatasan. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” tegasnya.[NSR]

