Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wako Lubuklinggau Akan Kumpulkan Pimpinan Ponpes usai Kasus Asusila Oknum Pengasuh
Regional

Wako Lubuklinggau Akan Kumpulkan Pimpinan Ponpes usai Kasus Asusila Oknum Pengasuh

RiyadiBy Riyadi22/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yopi Karim). (Relung/Ansyori)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terhadap santriwatinya berinisial D (17) menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut kini juga mendapat sorotan dari Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yopi Karim.

Sebelumnya, Polres Musi Rawas telah menetapkan F, pimpinan pondok pesantren di Lubuklinggau, sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.

Baca juga :   Misi Udara Karhutla Sumsel Resmi Ditutup, Fokus Bergeser ke Kesiapsiagaan Musim Hujan

Perbuatan itu diduga dilakukan di pinggir sungai dekat kebun sawit di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Yopi Karim mengatakan kasus tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren di Lubuklinggau.

Karena itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau berencana mengumpulkan seluruh pimpinan pondok pesantren bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi.

Baca juga :   Wali Kota Lubuklinggau Usul SPMB Kembali ke Sistem Zonasi, Ini Alasannya

“Makanya mungkin dalam waktu dekat ini kita kumpul dengan para pimpinan ponpes serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat, ini akan kita beri edukasi,” kata Yopi Karim, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak boleh merusak citra pondok pesantren secara keseluruhan.

“Ini akan kita kembalikan kepercayaan para orang tua agar tetap terus dapat mendidik anak-anaknya di pesantren,” ujarnya.

Baca juga :   Empat Pelaku Penculikan Kacab BRI Ditangkap, Eksekutor Pembunuhan Masih Diburu

Sementara itu,Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Redho Agus Suhendra, sebelumnya menjelaskan tersangka F diduga melakukan aksi asusila dengan modus mengajak korban praktik kerja lapangan (PKL).

Korban kemudian dibawa ke pinggir sungai dengan alasan memancing bersama.

“Setelah posisinya hanya berdua, terjadilah perbuatan itu,” kata Redho.

Baca juga :   Konser Amal Wali Band Siap Guncang Palembang, Warga Diajak Berdonasi untuk Palestina

Polisi mengungkap peristiwa terakhir terjadi pada awal Mei 2026. Saat itu korban diajak tersangka ke lokasi dekat kebun sawit.

“Para saksi yang merupakan teman-teman korban membenarkan kejadian itu. Mereka melihat muka korban merah serta berduaan dengan pelaku,” ujarnya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Polres Musi Rawas pada 12 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban.

Baca juga :   Teknologi Digital dan AI Jadi Tantangan KPID Sumsel

Pada 18 Mei 2026, polisi memeriksa F sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

“Sehingga langsung kami amankan di Polres Musi Rawas dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Redho.[NSR]

Lubuklinggau Pengasuh Pondok Pesantren Wali Kota Lubuklinggau Yopi Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCalvin Dores Akui Sempat Ingin Jual Mata karena Terhimpit Ekonomi
Next Article Dede Sunandar Akui 5 Kali Selingkuh dan Lakukan KDRT ke Istri
Riyadi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?