Sebanyak 60 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan bantuan mesin produksi. Mesin tersebut diantaranya, Mesin Pemecah atau pemisah kulit ari kedelai, mesin jahit dan obras, serta mesin cutting laser.
Kepala Dinas Perindustrian Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, pemberian bantuan ini menggunakan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022. Hal ini tujuannya untuk meningkatkan daya saing di pasaran serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan IKM.
“Muaranya itu pada peningkatan dan perbaikan ekonomi khususnya di Kota Palembang,” katanya, Rabu (14/12).
Bantuan yang diberikan yakni 13 unit mesin pemecah atau pemisah kulit ari kedelai, 42 unit mesin jahit dan obras. Serta lima unit mesin cutting laser.
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mendongkrak pendapatan. “Meningkatnya pendapatan IKM juga akan berdampak baik terhadap perekonomian Kota Palembang dan inflasi berkurang,” pungkasnya.

