RELUNG.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap data mengejutkan terkait perilaku remaja di Indonesia. Sekitar 60 persen remaja di Tanah Air tercatat telah melakukan hubungan seksual pra nikah.
Tingginya angka ini dikaitkan dengan pengaruh pergaulan bebas, minimnya pengawasan orang tua, serta kurangnya edukasi seksual yang tepat.
Berdasarkan data BKKBN, remaja berusia 16-17 tahun mendominasi angka tersebut, yakni mencapai 60 persen. Sementara itu, remaja usia 14-15 tahun menyumbang 20 persen, disusul kelompok usia 19-20 tahun dengan persentase yang sama.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Awaluddin, mengaku prihatin atas data tersebut, terlebih jika mayoritas pelaku seks pra nikah tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
“Bila data ini benar bahwa remaja 16-17 tahun yang dimaksud berstatus pelajar, tentu Dinas Pendidikan Sumsel sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujar Awaluddin kepada
Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah pergaulan bebas di kalangan pelajar. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi tentang nilai kasih sayang yang sehat dan positif.
“Satuan pendidikan terus menyampaikan informasi kepada siswa, menanamkan nilai-nilai tentang bagaimana seharusnya memaknai kasih sayang. Harapannya, mereka tidak salah dalam memahami konsep tersebut hingga terjerumus dalam pergaulan bebas,” jelasnya.
Selain itu, pendidikan tentang kesehatan reproduksi juga telah menjadi bagian dari kurikulum. Materi ini disisipkan dalam mata pelajaran seperti biologi, khususnya pada topik mengenai sistem reproduksi manusia. Tidak hanya di kelas, edukasi serupa juga diberikan melalui berbagai kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
“Materi ini sudah disampaikan kepada siswa, terutama melalui pelajaran biologi tentang reproduksi pada makhluk hidup, termasuk manusia,” tambah Awaluddin.
Disdik Sumsel juga secara aktif mengedukasi siswa tentang dampak negatif dari seks bebas, mulai dari risiko kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual (IMS), hingga dampak psikologis yang dapat mengganggu perkembangan mental remaja.
“Tentang larangan melakukan hubungan seks sebelum menikah pasti sudah disampaikan. Kami berharap para siswa bisa memahami risiko dan konsekuensi dari perilaku tersebut,” tegas Awaluddin.
Meski upaya pencegahan di lingkungan sekolah terus dilakukan, Awaluddin menekankan bahwa peran orang tua dan lingkungan keluarga juga sangat krusial. Orang tua diharapkan mampu menjadi sumber edukasi utama bagi anak-anak mereka, dengan menciptakan komunikasi yang terbuka dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta etika.
“Pendidikan karakter dimulai dari rumah. Sekolah memang punya peran, tetapi keluarga adalah fondasi utama,”tutupnya.[THQ]

