RELUNG.ID — Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat kasus dugaan pelecehan seksual. Seorang guru berusia 24 tahun di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap santri laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.
Kasus ini mencuat setelah seorang saksi melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Ogan Ilir yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kasus ini. Meski begitu, hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Kami sudah memantau situasi dan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa pihak yayasan serta meminta keterangan sejumlah orang di lingkungan ponpes tersebut,” ujar Bagus, Sabtu (8/2/2025).
AKBP Bagus menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam, meskipun belum ada laporan resmi dari korban atau keluarganya. Untuk memastikan kebenaran informasi, polisi melakukan pendekatan langsung kepada terduga korban dan keluarganya.
“Kami mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Ogan Ilir agar kasus ini bisa kami tindaklanjuti secara hukum,”tegasnya.
Menurut Bagus, keterbukaan dari korban sangat penting untuk mempercepat proses hukum. Oleh karena itu, polisi aktif jemput bola dengan mendatangi langsung terduga korban guna memberikan rasa aman dan mendorong keberanian mereka untuk bersuara.
Setelah dugaan kasus ini terungkap, pihak ponpes dilaporkan langsung memberhentikan guru terduga pelaku. Namun, berdasarkan keterangan saksi, pihak ponpes sempat berusaha menutup-nutupi kasus ini dengan meminta agar korban tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya, bahkan melarang keluarga korban untuk mengetahui kejadian tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, saksi yang melaporkan kejadian ini menduga bahwa ada kemungkinan korban lain yang belum terungkap. Hal ini menambah kecemasan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menimba ilmu di ponpes tersebut.
“Informasi dari saksi menyebutkan kemungkinan ada korban lain. Ini yang sedang kami dalami,”tambah AKBP Bagus.
Polres Ogan Ilir mengimbau agar masyarakat, khususnya di lingkungan ponpes, tidak takut untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak asusila serupa. Bagus menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan perlindungan hukum kepada para korban dan saksi.
“Kami pastikan bahwa identitas korban akan dirahasiakan. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,”tegasnya.[THQ]
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id2. Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan3.
LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatra Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62 812-7831-593

