Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»601 Jabatan Desa Kosong, KPK Selidiki Dugaan Pemerasan Sistematis di Pati
Hukum

601 Jabatan Desa Kosong, KPK Selidiki Dugaan Pemerasan Sistematis di Pati

RiyadiBy Riyadi04/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Pati, Sudewo mengenakan orange usai ditetapkan tersangka oleh KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Lembaga antirasuah itu memperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang belum terisi dari total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan di wilayah tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius KPK lantaran diduga berkaitan dengan praktik pemerasan sistematis dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Dugaan tersebut mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pihak lainnya beberapa waktu lalu.

Baca juga :   Satu Tahun DPO, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan tidak hanya difokuskan pada satu kecamatan. Menurutnya, KPK akan menelusuri potensi praktik serupa di kecamatan lain yang juga membuka formasi perangkat desa.

“KPK juga akan melihat di kecamatan-kecamatan lainnya karena memang ada 21 kecamatan di wilayah Pati yang direncanakan membuka formasi jabatan perangkat desa dengan jumlah 600 lebih formasi. Ini nilai yang cukup besar,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, nilai besar tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah formasi yang tersedia, tetapi juga dari potensi kerugian apabila praktik pemerasan itu dilakukan secara berulang atau diduplikasi di wilayah lain.

Baca juga :   KPK Pastikan Hasto Tak Bisa Keluar dari Jerat Hukum

Dalam OTT yang dilakukan KPK, terungkap dugaan pemerasan senilai Rp2,6 miliar yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Praktik serupa diduga juga terjadi di kecamatan lain, meski KPK belum merinci secara detail.

“Baru Jaken, dan ada beberapa kecamatan lain yang juga diduga terjadi praktik pemerasan seperti itu. Tapi kami belum bisa memastikan apakah seluruh kecamatan menjalankan pola yang sama,” kata Budi.

Jika praktik tersebut terjadi di seluruh kecamatan, KPK memperkirakan potensi uang yang terlibat bisa mencapai angka fantastis. “Kalau kita hitung kasar, satu kecamatan Rp2,6 miliar, dikalikan 21 kecamatan, bisa kurang lebih Rp50 miliar,” ujarnya.

Baca juga :   Tak Bisa Dibuka dan Gunakan Hasil Curian, Jambret di Palembang Buang Iphone 6s ke Sungai Musi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa: Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun). Ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Jaken dan Jakenan.

Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di berbagai lokasi guna mengumpulkan barang bukti tambahan. Kasus ini bermula dari OTT yang menjaring delapan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga terkait praktik pemerasan calon perangkat desa.[YKP]

601 Jabatan Desa Kosong Dugaan Pemerasan KPK Pati Selidiki
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDibintangi Park Min Young dan Wi Ha Joon, Drakor Siren’s Kiss Tayang 2 Maret
Next Article Kirin 8030 Bocor, Chip Menengah Huawei Punya Clock Lebih Tinggi dari Kirin 8020
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?