Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pencuri di Palembang Nekat Curi Ponsel di Pos Satpam
Hukum

Pencuri di Palembang Nekat Curi Ponsel di Pos Satpam

alwiBy alwi12/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Iduan Saputra alias Edo (21), warga Jalan SMB, Lorong Margo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang diringkus anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Edo bersama rekannya DD yang masih buron ditangkap usai melakukan aksi nekat mencuri satu unit ponsel di Pos Satpam di salah satu rumah di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Saat itu, korban Oktariono sedang mengecas ponselnya, dan dicuri oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (12/9).

Tri mengatakan, tersangka Edo melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang temannya berinisial DD yang masih buron. Dimana, Edo bertugas sebagai eksekutor yang mencuri ponsel. Sedangkan, temannya DD bertugas mengamati sekitaran TKP.

“Dari penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo C11 milik korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). “Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka Iduan Saputra mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya DD. Dia mengaku nekat mencuri karena tergiur melihat ponsel korban sedang dicharger. “Saya langsung lompat pagar, sedangkan DD mengawasi situasi di sekitaran lokasi itu,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article7.734 Sumur Minyak Ilegal Beroperasi di Musi Banyuasin
Next Article Suplemen Kesehatan dan Obat Indonesia Pikat Calon Distributor Nigeria di MWA 2022
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?