RELUNG.ID-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2026. Sebanyak 87 tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung Jumat (30/10/2026) sore.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 473,8 mililiter etomidate, 379 butir pil ekstasi, 21,3 gram ganja, serta 46,65 mililiter sinte.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin sepanjang Oktober 2026.
Berdasarkan data pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 35,7 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, Polrestabes Palembang mengungkap 51 laporan polisi dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan dilakukan melalui sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, jajaran kepolisian resor, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, bersama BNN Provinsi Sumsel, kepolisian telah melakukan penegakan hukum di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
“Kami bersama BNNP Sumsel selama 14 hari melakukan penegakan hukum di 182 lokasi sarang peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” kata Rony.
Rony juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan perilaku anak-anak mereka, terutama yang telah memasuki usia remaja.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Tolong perhatikan seperti apa perilaku mereka di rumah. Kalau di luar rumah tidak bisa diperhatikan karena memang dia beraktivitas, minimal di dalam rumah pada saat mereka pulang ke rumah, tolong diperhatikan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Marlon Hasudungan Silalahi mengungkapkan, dari 87 tersangka yang dihadirkan, terdapat sejumlah pelaku yang diduga memiliki peran sebagai bandar narkoba.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti peredaran etomidate yang berdasarkan hasil pengungkapan kasus rata-rata berasal dari Malaysia.
“Ada juga yang diduga sebagai bandar. Etomidate yang diungkap rata-rata berasal dari Malaysia,” ungkap Patar.
Terkait kegiatan penggerebekan dan pemberantasan narkoba, kepolisian menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan tidak hanya menjadi bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri yang baru.
“Tidak ada batas atau target sebenarnya, tapi karena sekarang pimpinan baru 100 hari pertama kami lakukan terus penggerebekan,” katanya. [FZP]

