Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/2026

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/2026

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»87 Tersangka Dihadirkan! Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Oktober
Hukum

87 Tersangka Dihadirkan! Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Oktober

alwiBy alwi30/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebanyak 87 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel/Foto: Fauzi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2026. Sebanyak 87 tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung Jumat (30/10/2026) sore.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 473,8 mililiter etomidate, 379 butir pil ekstasi, 21,3 gram ganja, serta 46,65 mililiter sinte.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin sepanjang Oktober 2026.

Berdasarkan data pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 35,7 kilogram sabu-sabu.

Sementara itu, Polrestabes Palembang mengungkap 51 laporan polisi dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan dilakukan melalui sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, jajaran kepolisian resor, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, bersama BNN Provinsi Sumsel, kepolisian telah melakukan penegakan hukum di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

“Kami bersama BNNP Sumsel selama 14 hari melakukan penegakan hukum di 182 lokasi sarang peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” kata Rony.

Rony juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan perilaku anak-anak mereka, terutama yang telah memasuki usia remaja.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tolong perhatikan seperti apa perilaku mereka di rumah. Kalau di luar rumah tidak bisa diperhatikan karena memang dia beraktivitas, minimal di dalam rumah pada saat mereka pulang ke rumah, tolong diperhatikan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Marlon Hasudungan Silalahi mengungkapkan, dari 87 tersangka yang dihadirkan, terdapat sejumlah pelaku yang diduga memiliki peran sebagai bandar narkoba.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti peredaran etomidate yang berdasarkan hasil pengungkapan kasus rata-rata berasal dari Malaysia.

“Ada juga yang diduga sebagai bandar. Etomidate yang diungkap rata-rata berasal dari Malaysia,” ungkap Patar.

Terkait kegiatan penggerebekan dan pemberantasan narkoba, kepolisian menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan tidak hanya menjadi bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri yang baru.

“Tidak ada batas atau target sebenarnya, tapi karena sekarang pimpinan baru 100 hari pertama kami lakukan terus penggerebekan,” katanya. [FZP]

BNN Sumsel Ditresnarkoba Polda Sumsel Etomidate Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Diduga Bibit Sawit Tumbuh di Lahan Bekas Karhutla Tol Palembang-Prabumulih, Warganet: Sesuai Prediksi
Next Article Jejak Gas Grissik dari Musi Banyuasin ke Singapura, Ekspornya Dikurangi saatnya Prioritaskan Kebutuhan Lokal
alwi

Related Posts

Hukum

Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri di Mako Brimob, Mabes Polri Buka Suara

03/11/202616 Views
Hukum

Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan

02/11/202610 Views
Hukum

Mantan Kawilker KSOP Palembang Didakwa Terima Rp2,3 Miliar dari Agen Kapal

02/11/202610 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,781 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,587 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,520 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?