Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel

03/11/2026

Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan

02/11/2026

ANTARA Sumsel Gelar Turnamen Catur Wartawan-Pelajar, Hadirkan Festival UMKM

02/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan
Hukum

Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan

alwiBy alwi02/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan enam tuntutan terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Enam tuntutan tersebut disampaikan menyusul pertemuan Koalisi Pers Sumsel pada Senin (2/11/2026). Mereka menilai perkembangan penanganan perkara tersebut belum memberikan kejelasan kepada publik.

Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, membacakan langsung pernyataan sikap didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel mendesak transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.

Mereka juga meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung.

Selain itu, Koalisi Pers menyoroti lambannya penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Hingga pernyataan sikap disampaikan, mereka menyebut belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.

Tuntutan berikutnya menyangkut dugaan pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian. Koalisi meminta perkara tersebut ditangani secara serius dan transparan.

Koalisi Pers Sumsel juga mendesak Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis di Palembang.

Sebagai bentuk tindak lanjut, mereka berencana menggelar aksi massa pada 11 November 2026 dengan melibatkan wartawan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Ardhy menegaskan, enam poin tersebut merupakan sikap bersama insan pers di Sumsel untuk mendorong penanganan perkara secara transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Koalisi berharap seluruh pihak terkait menindaklanjuti tuntutan tersebut, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan dapat dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Supardi Hamid, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Polri terkait peristiwa tersebut.

Rekomendasi itu disusun berdasarkan fakta, data, dan keterangan yang diperoleh Kompolnas selama melakukan pendalaman.

Kompolnas, kata Supardi, menggunakan mekanisme formal dalam memantau tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan kepada Polri.

Ia juga menyarankan Koalisi Pers Sumsel menyampaikan pengaduan resmi kepada Kompolnas agar lembaga tersebut memiliki landasan untuk meminta klarifikasi sekaligus menindaklanjuti persoalan tersebut kepada Polri.

“Kami juga menyarankan Koalisi menyampaikan aduan resmi ke Kompolnas sehingga kami memiliki landasan untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut Polri,” demikian pesan Supardi. [YKP]

Aksi koalisi pers Sumsel Koalisi Pers
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleANTARA Sumsel Gelar Turnamen Catur Wartawan-Pelajar, Hadirkan Festival UMKM
Next Article Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Mantan Kawilker KSOP Palembang Didakwa Terima Rp2,3 Miliar dari Agen Kapal

02/11/20269 Views
Hukum

Namanya Muncul Dua Kali dalam Daftar 20 Korporasi Kasus Karhutla, Ini Profil PT SGN

02/11/20263 Views
Hukum

MA Mendadak Batalkan Konferensi Pers Putusan Suket Ijazah Gibran, Ini Alasannya

02/11/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,770 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,578 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,511 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?