RELUNG.ID — Saat ini, hanya tiga kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara itu, sembilan daerah rawan Karhutla lainnya belum mengeluarkan status tersebut.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, Ogan Ilir (OI) sudah selesai menetapkan status siaga darurat, namun ada revisi yang harus dilakukan sehingga statusnya belum keluar sampai saat ini.
“Kami masih menunggu,” ujarnya pada Kamis (11/7/2024).
Belum dikeluarkannya status siaga darurat di beberapa daerah tersebut disebabkan oleh masalah birokrasi di pemerintahan daerah setempat. Namun, hal ini tidak akan berdampak pada lambannya penanganan bencana tahunan tersebut di Sumatera Selatan.
“Tidak akan berdampak terhadap penanganan Karhutla, karena sampai saat ini hujan masih turun,” jelasnya.
Sembilan daerah yang masih berproses dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat adalah Muara Enim, Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat.
“Masih berproses semua,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah titik panas (hotspot) yang ada di Sumsel saat ini masih minim, sehingga urgensi penetapan SK siaga darurat Karhutla di wilayah-wilayah rawan tersebut masih bisa diantisipasi.
Berdasarkan data Sipongi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah hotspot pada pukul 11.00 WIB hanya sebanyak enam titik. Ke-6 titik tersebut berada di empat daerah di Sumsel.
Dari enam hotspot itu, tiga di antaranya ada di Muara Enim, sementara tiga hotspot sisanya tersebar di Banyuasin, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin.[AYK]

