Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kasus Penganiayaan Sesama Pemandu Karaoke di Lubuklinggau Berakhir Damai
Indeks

Kasus Penganiayaan Sesama Pemandu Karaoke di Lubuklinggau Berakhir Damai

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kedua belah pihak berdamai dan dilakukan Restorative Justice di Polres Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kasus penganiayaan yang melibatkan sesama perempuan pemandu karaoke, yang dilakukan oleh DW terhadap RN, berakhir dengan perdamaian melalui proses Restorative Justice (RJ) di kantor polisi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan restorative justice untuk kasus penganiayaan tersebut. Permintaan untuk RJ datang dari kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban.

“Pihak pelaku telah memberikan atau memulihkan hak-hak korban serta mengganti retribusi secara materiil kepada korban. Mereka mengajukan permohonan kepada pihak Satreskrim agar perkara ini diselesaikan di luar pengadilan melalui RJ,” kata AKP Hendrawan, Kamis (11/7/2024).

Baca juga :   Cemburu dan Sakit Hati, Pemandu Karaoke di Lubuklinggau Bacok Rekannya

Dengan terlaksananya RJ, kasus ini oleh pihak kepolisian dihentikan dan dianggap selesai. Pihaknya meminta agar kedua belah pihak tidak lagi menyimpan dendam dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk pelapor dan terlapor, kami menginginkan adanya kembali hubungan yang baik sebagai teman maupun keluarga, menjadi satu keluarga, dan tidak lagi menjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di kosan pelaku DW di Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian ini diduga bermula dari rasa cemburu dan sakit hati korban terhadap pelaku.

Pelaku mendatangi kosan bersama dua temannya. Setelah sampai di tempat pelaku, korban cekcok dengan pelaku, sambil berteriak dan memaki. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan membacok korban beberapa kali, menyebabkan luka pada dahi, bibir, dan punggung kiri korban.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Air Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mako Polres Lubuklinggau untuk penindakan lebih lanjut.

Dengan dilakukannya RJ, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan kedua belah pihak dapat menjalani hidup dengan damai tanpa adanya dendam atau permusuhan.[AYK]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBalai Desa Lebuh Rarak OKI Ambruk
Next Article 9 Daerah Rawan Karhutla di Sumsel Belum Tetapkan Status Siaga
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?