Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Janjikan Kerja, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Indeks

Janjikan Kerja, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

alwiBy alwi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Oknum ASN di Palembang, Muhammad Khadafi (23) saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Muhammad Khadafi (23) terpaksa ditangkap unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kerja di beberapa dinas di lingkungan Pemkot Palembang.

Baca juga :   Pemkot Lubuklinggau Siap Terapkan WFH, Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/2247/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 6 Juli 2026.

“Korbannya ada tujuh orang dengan total kerugian mencapai Rp158 juta,” ungkap Musa saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jum’at (17/7) siang.

Musa mengatakan, modus operandi tersangka MK dengan menjanjikan dapat memasukan orang bekerja di Dinas Damkar Kota Palembang serta Kantor PDAM Tirta Musi.

Baca juga :   Jelang Peluncuran, CMO Realme Ungkap Desain Depan GT5 Pro

“Lalu pelaku MK meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya administrasi. Merasa percaya korban pun memberikan uang tersebut. Namun, setelah ditunggu-tunggu para korban tak kunjung bekerja,” tambah dia.

Masih dikatakan oleh Musa, saat para korban meminta uang dikembalikan, pelaku MK tak dapat dihubungi dan terkesan menghindar. Oleh karena itulah, para korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Selain mengamankan tersangka MK, turut juga diamankan barang bukti tujuh lembar kwitansi penyerahan uang dari korban ke pelaku dan foto saat penyerahan uang. Saat ini tersangka telah diamankan di Polrestabes Palembang,” jelas dia.

Baca juga :   Kerap di OTT KPK, Gubernur Sumsel Minta ASN Ikuti Prosedur Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Atas perbuatannya tersangka M Khadafi dikenakan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP Tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (DNP)

Aksi penipuan kerja ASN Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Seorang Guru di Lubuklinggau Diperiksa Polisi
Next Article Harga Daging Ayam Hingga Cabai di Pasar Pulo Mas Empat Lawang Merangkak Naik
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?