Sebuah video viral tentang polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar Polisi ditangkap Polsek Ilir Barat II Palembang.
Polisi gadungan tersebut yakni Bayu S, warga Jalan Ogan, Lorong Pelita Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari video yang viral di media sosial. Kemudian anggota Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat II bergerak cepat mengamankan seorang polisi gadungan yang berpangkat Komisaris Besar Polisi.
“Pria ini sebelumnya meresahkan penjual pisang tanduk di Jalan Jaksa Agung R Suprapto Kecamatan Ilir Barat II,” katanya.
Saat ditangkap, Bayu masih memakai seragam polisi berpangkat Kombes Pol. Kemudian, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk motifnya sendiri, pihaknya masih belum jelas. Lantaran, pria tersebut selalu memberikan keterangan tidak jelas.
“Kami akan membawanya ke psikiater dan kejiwaannya RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang,”tutupnya.
Sementara itu, diharapan Polisi. Bayu mengatakan jika pakaian tersebut dibelinya tempat jual seragam bekas atau BJ di Pasar 16 Ilir Palembang dengan harga Rp15 ribu lengkapo dengan nama.
“Untuk dipakai saja, saya baru menggunakan seragam itu baru satu Minggu ini,” katanya saat ditanya motif.
