Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Miliaran Rupiah, Salesman di Palembang Diserahkan ke Polisi
Regional

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Miliaran Rupiah, Salesman di Palembang Diserahkan ke Polisi

alwiBy alwi20/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat diserahkan ke polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gegara nekat menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. Seorang pria bernama Bambang Husomo (38) diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tak hanya menyerahkan pelaku Bambang Husomo, Perwakilan PT Karyawaha Ekamulya, Pranoto Krisnadi (40) juga membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Baca juga :   Dikeroyok Teman Kerja, Honorer PUPR Palembang Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, laporan perusahaan telah teregister dengan Nomor LP/B/2301/VII/2025/SPKT/Poleestabes Palembang/Polda Sumsel, tanggal 10 Juli 2026.

Masih dikatakan oleh Musa, peristiwa itu terungkap bermula pada Kamis 25 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor Pranoto Krisnadi menghubungi PT Sumber Diri Sembilan untuk menagih uang pembayaran barang yang telah dikirim.

“Namun, pemesan berkata bahwa hanya memesan sebagian barang dan uangnya telah dibayarkan kepada terlapor dengan cara transfer ke rekening terlapor,” ungkap Musa saat diwawancarai awak media, Senin (20/7/2026).

Baca juga :   Bawa Kabur Uang Majikan, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Musa mengungkapkan, kemudian pihak perusahaan di tempat pelaku bekerja kembali mengkonfirmasi penagihan ke perusahaan lainnya CV Lautan Atlantik. Hal serupa pun didapat oleh pihak perusahaan PT Karyawaha Ekamulya.

“Faktanya sebagian besar transaksi yang tercantum di dalam dokumen penjualan tidak pernah dipesan maupun diterima oleh pemesan. Hanya ada beberapa invoice yang diakui sebagai transaksi yang sah,” jelas dia.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak perusahaan memanggil dan meminta klarifikasi kepada tersangka. Dalam pertemuan tersangka telah mengakui semua perbuatannya, sehingga diserahkan ke Polrestabes Palembang,” jelas dia.

Baca juga :   Pengelola Pasar 16 Ilir Palembang Polisikan Enam Orang, Diduga Kuasai Kios Pedagang

Atas perbuatannya, tersangka Bambang Husumo dijerat dengan Pasal 488 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Penggelapan dalam Jabatan. (DNP)

Miliaran SPKT Polrestabes Palembang Uang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Jatuh ke Sungai Musi, ABK Putra Kelana Ditemukan Tewas Mengapung
Next Article Honda Integrasikan Google Gemini ke Model Terbaru 2026
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?