RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial RC (28) dilaporkan ayah kandungnya bernama Abu Bakar (60) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu siang (11/9).
Pasalnya, RC telah bertindak kasar dan berujung kepada penganiayaan terhadap ayah kandungnya tersebut.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, sang anak meminta uang kepadanya. Namun, tidak diberi sehingga terlapor ini tantrum dan melakukan penganiayaan terhadapnya.
“Anak saya itu minta uang terus, tiap tidak diberi selalu menganiaya saya,” kata Abu Bakar saat ditemui di Polrestabes Palembang.
Dia mengaku, penganiayaan ini bukan hanya satu kali melainkan enam hingga tujuh kali. Karena itu, dia pun mereka tidak tahan dan melaporkan RC ke pihak berwajib.
“Dia minta uang beragam, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, kadang Rp 5 ribu. Tapi kalau tidak dikasih, marah-marah dan memukul,” terangnya.
Selama ini, dia mengaku telah bersama menghadapi tingkah laku sang anak. Bahkan, banyak barang di rumahnya dihancurkan oleh sang anak. Dia pun menduga jika anaknya ini kecanduan obat-obatan terlarang hingga berprilaku kasar.
“Amankan saja, saya sudah tidak tahan lagi,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli mengakui telah menerima laporan tersebut. Nantinya, laporan atas pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Kami sudah terima aduan dari saudara AB yang melaporkan putranya. Pelaku terancam pasal 44 UU KDRT,” pungkasnya. (DNP)

