RELUNG.ID – Pelaku pencurian di Klinik Hapsari Medika, Jalan Pengayoman II, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku Aji Musa (38), warga Jalan Pengayoman II, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Dimana rumah pelaku berada di dekat Klinik Hapsari dan aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan seorang temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku beraksi dengan menggasak barang berharga didalam klinik tersebut setiap hari selama satu bulan. Hingga kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu saksi memberitahu warga bahwa klinik dimasukin pencuri. Lalu korban Eko datang untuk mengecek klinik tersebut.
“Data mengecek, korban memergoki seorang laki-laki yang sedang mengambil seng di atap dapur klinik. Laki-laki tersebut diketahui korban bernama Aji Musa,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Selasa, 21 Juli 2026.
Korban menurutnya, mengetahui pelaku dikarenakan tempat tinggal pelaku tidak jauh dari klinik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan 1 set kabel instalasi klinik, 4 partisi jendela, 2 pintu kaca, 2 kipas blower, 1 kipas angin dinding, 2 kipas angin biasa, 3 out dor AC, 2 mesin kulkas.
Kemudian 1 mesin cuci, 1 termos air, 1 wajan, 4 panci, 1 lampu operasi, 2 mesin air, 2 handphone (HP) Readmi, 1 HP Samsung, 1 mesin janset, 3 rol kabel, 1 set peralatan bengkel dan 1 velg motor.
Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Pengayoman II, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Senin, 20 Juli 2026. Saat ditangkap pelaku sedang tidur didalam kamar. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Klinik Hapsari Medika.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian selama 1 bukan terakhir dengan cara masuk melalui plafon. Pelaku melakukan pencurian hampir setiap hari bersama temannya inisial AC (DPO),” pungkasnya. (NSR)

