RELUNG.ID– Tim Badan Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade) bersama personel TNI, Polri, dan Basarnas Kota Pagar Alam mengamankan seorang pria yang diduga mengancam keselamatan para pendaki di kawasan perkemahan puncak Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026).
Pelaku diketahui bernama Ronaldo (30), warga Dusun Sukaraja, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Ia diduga mengintimidasi sejumlah pendaki dengan membawa senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP).
Ketua Brigade Gunung Dempo, Dian Mari, mengatakan pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan tanpa perlawanan. Saat diamankan, Ronaldo juga menyerahkan senapan PCP yang diduga digunakan untuk mengancam para pendaki.
“Benar, kami sudah berhasil mengamankan pelaku pengancaman beserta senapan PCP yang ia gunakan untuk mengancam para pendaki,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada tim gabungan, Ronaldo mengaku melakukan aksinya setelah mendapat bisikan gaib dari leluhur yang memerintahkannya memberi peringatan kepada para pendaki Gunung Dempo.
Menurut Dian, pelaku memaksa para pendaki untuk mengikuti keinginannya, yakni membuka baju dan mandi di Telaga Putri yang berada di jalur pendakian. Jika menolak, pelaku diduga mengancam akan menceburkan mereka ke kawah Gunung Dempo sambil mengacungkan senapan PCP.
“Dia sudah memaksa pendaki untuk menuruti kemauannya, membuka baju dan mandi di Telaga Putri. Kalau tidak mau, dia mengancam akan menceburkan mereka ke kawah Dempo sambil mengacungkan senapannya,” jelas Dian.
Akibat aksi tersebut, suasana di jalur pendakian sempat mencekam. Demi menjamin keselamatan para pendaki, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 42 pendaki yang berasal dari berbagai daerah.
“Karena situasi ini cukup meresahkan, terpaksa ada 42 orang pendaki yang kami evakuasi untuk menjaga keamanan mereka,” katanya.
Setelah diamankan, Ronaldo tidak diproses lebih lanjut di lokasi, melainkan diserahkan kepada pihak keluarganya. Tim gabungan meminta keluarga untuk melakukan pengawasan agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Sementara itu pihak keluarga pelaku sudah kami pesan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,” tambah Dian.
Brigade Gunung Dempo mengimbau seluruh pendaki agar selalu mematuhi aturan pendakian, segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta tidak ragu meminta bantuan apabila menghadapi situasi yang membahayakan selama berada di kawasan Gunung Dempo.[TFK]

