RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).
OTT merupakan operasi penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana secara langsung saat perbuatan melawan hukum sedang berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya aktivitas tim penindakan di lapangan. Hingga Kamis malam, tim KPK masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Meski telah mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan, KPK masih merahasiakan identitas maupun jabatan keenam orang tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan awal.
Informasi yang beredar menyebutkan OTT tersebut menyasar lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Bahkan, disebutkan terdapat tiga oknum jaksa struktural yang turut diamankan. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut memberikan tanggapan singkat terkait operasi tersebut. Ia meminta publik dan media bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal.
“Sabar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi.
Para pihak yang diamankan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, apakah berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara atau proyek pembangunan daerah, KPK menyatakan akan menyampaikan penjelasan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Operasi ini menambah daftar penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, menyusul OTT serupa yang sebelumnya dilakukan di wilayah Banten.[YKP]

