Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usut Konsorsium 303, Polri Gandeng PPTAK dan Cekal Empat Bos Judi
Hukum

Usut Konsorsium 303, Polri Gandeng PPTAK dan Cekal Empat Bos Judi

alwiBy alwi30/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polri terus mengusut aliran keuangan yang diduga berkaitan dengan perjudian. Polri juga telah membentuk tim gabungan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat oiini pihaknya tengah melakukan analisa 329 rekening. Bahkan 202 rekening diantaranya telah dilakukan pemblokiran. Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan 10 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ke-10 orang tersebut diduga sebagai pelaku perjudian kelas atas atau bandar.

“Empat orang yang sudah kita cekal. Kemudian enam lainya teridentifikasi berada di luar negeri,” katanya saat memberikan keterangan pers, Jumat (30/9).

Saat ini, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, mengeluarkan red notive dan melakukan pendekatan police to police.

“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke lima negara. Dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya untuk bisa membawa buron tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” ungkap Kapolri.

Meski demikian, dia belum mau membeberkan terkait negara mana saja yang menjadi tempat pencarian buronan judi itu. Dia juga menegaskan, jika dalam proses penyelidikan terdapat keterlibatan anggota Polri, akan langsung dilakukan penindakan.

“Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNonton Pertandingan Piala Dunia FIFA di Qatar, Tidak Wajib Vaksinasi
Next Article Jambret Ponsel Istri Polisi, Residivis di Lubuklinggau Ditembak
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?