Katdamayanti (30) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumsel terpaksa dilarikan ke Puskesmas. Lantaran, mengalami luka bakar usai disiram dengan air keras oleh Firmansyah (35) yang tak lain suaminya sendiri.
Berdasarkan informasi, kejadian ini berawal saat korban Katdamayanti mengajak sang suami ke rumah orangtuanya untuk mengambil ijazah, KTP, KK, Buku nikah, dan ponsel. Namun, suami tidak mau dan membuatnya naik pitam.
Tanpa basa-basi, sang suami pun langsung menyiramkan air keras dari mangkok yang ada di atas meja teras ke muka istrinya. Alhasil korban pun menderita luka bakar dan harus dibawa ke Puskesmas Gelumbang. Sang suami pun langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pihak keluarga dan warga dan melaporkannya ke Polsek Gelumbang.
“Ya, pelaku telah ditangkap berikut barang bukti serta beberapa saksi telah kita mintai keterangan terkait peristiwa itu,” ungkap Iptu Rendy Novriandy didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, Senin (26/9) pada awak media.
Dia menjelaskan, pelaku ini sempat melarikan diri saat awal diamankan pihak keluarga dan warga. Namun, tak lama berselang dia pun perintahkan Team Puma mengejar pelaku tersebut, yang pada akhirnya pelaku ini berhasil kita tangkap disebuah hutan didesa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan sedikitpun.
Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatannya pelaku akam dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) “Pelaku mengakui perbuatanya dan akat dijerat kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih kurang 3 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gelumbang menambahkan bahwa pihaknya selain mengamankan pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Kita juga mengamankan barang bukti berup satu mangkok beling kuning, Satu buah celana jeans warna coklat yang robek ,satu buah kaos warga orange yang robek milik korban dan satu BH milik korban yang robek, serta sabu buah celana jeans milik korban yang juga robek,” pungkasnya .
