Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menkeu Jamin Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih Tak Molor, Cicilan Dimulai September
Politik

Menkeu Jamin Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih Tak Molor, Cicilan Dimulai September

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menkeu Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6). Foto : Dok Kemenkeu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mulai membayar cicilan utang Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada September 2026. Pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dipastikan tidak akan mengalami keterlambatan.

Purbaya mengatakan cicilan perdana menjadi bagian dari skema pelunasan pembiayaan modal awal Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun.

“Ini kan effort baru, tidak selesai dalam satu hari. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ujar Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Baca juga :   Pasca PSU Pilkada Empat Lawang, Polisi Fokus Amankan PPK

Menurutnya, pemerintah akan melunasi pokok kredit tersebut secara bertahap selama enam tahun. Dengan skema itu, APBN akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar angsuran pokok, di luar bunga pinjaman.

“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun di-stretch ke enam tahun. Jadi setiap tahun angsuran pokoknya sekitar Rp40 triliunan, ditambah bunga sedikit,” katanya.

Dana tersebut merupakan pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap koperasi memperoleh fasilitas kredit dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Baca juga :   Menkeu Pastikan Dana Penanganan Gempa NTT Aman, BNPB Siapkan Rp5 Triliun

Meski membutuhkan anggaran besar, Purbaya optimistis program tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Menurutnya, keuntungan usaha koperasi nantinya akan dibagikan kepada masyarakat melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi menjadi milik desa.

“Nanti dari koperasi itu keuntungannya atau SHU akan kembali ke warga desa. Aset-asetnya juga menjadi milik desa. Jadi masyarakat tidak rugi. Kalau koperasinya maju, desa dan warganya bisa ikut makmur,” ujarnya.

Pemerintah berharap skema pembiayaan tersebut dapat mempercepat pengembangan Kopdes Merah Putih sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat desa melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan.[YKP]

Cicilan Kopdes Menkeu Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFangfang Polisikan Dua Adik Vicky Prasetyo atas Dugaan Penghinaan di Media Sosial
Next Article Laba Operasional Nintendo Melonjak 150 Persen, Meski Penjualan Bersih Turun
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?