RELUNG.ID– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mulai membayar cicilan utang Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada September 2026. Pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dipastikan tidak akan mengalami keterlambatan.
Purbaya mengatakan cicilan perdana menjadi bagian dari skema pelunasan pembiayaan modal awal Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun.
“Ini kan effort baru, tidak selesai dalam satu hari. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ujar Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerintah akan melunasi pokok kredit tersebut secara bertahap selama enam tahun. Dengan skema itu, APBN akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar angsuran pokok, di luar bunga pinjaman.
“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun di-stretch ke enam tahun. Jadi setiap tahun angsuran pokoknya sekitar Rp40 triliunan, ditambah bunga sedikit,” katanya.
Dana tersebut merupakan pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap koperasi memperoleh fasilitas kredit dengan plafon maksimal Rp3 miliar.
Meski membutuhkan anggaran besar, Purbaya optimistis program tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Menurutnya, keuntungan usaha koperasi nantinya akan dibagikan kepada masyarakat melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi menjadi milik desa.
“Nanti dari koperasi itu keuntungannya atau SHU akan kembali ke warga desa. Aset-asetnya juga menjadi milik desa. Jadi masyarakat tidak rugi. Kalau koperasinya maju, desa dan warganya bisa ikut makmur,” ujarnya.
Pemerintah berharap skema pembiayaan tersebut dapat mempercepat pengembangan Kopdes Merah Putih sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat desa melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan.[YKP]

