RELUNG.ID – Istri Vicky Prasetyo, Fangfang, melaporkan dua adik suaminya berinisial NG dan BP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Langkah hukum itu ditempuh setelah Fangfang mengaku menjadi sasaran intimidasi dan ujaran yang dianggap menyerang kehormatannya, termasuk saat dirinya tengah hamil tua.
Tim kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengatakan kliennya mengalami tekanan batin akibat berbagai unggahan dan komentar yang diduga dibuat kedua terlapor melalui platform Instagram dan Threads.
“Siapa yang tidak trauma? Hamil sembilan bulan, bukaan satu tidak dibiayai, ditambah dikata-katai ‘manusia murah’, ‘miskin’, dan ‘pengangguran’,” kata Emmanuel di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2026) malam.
Menurutnya, laporan tersebut disertai sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar pesan langsung (direct message/DM) serta unggahan Instagram Story yang diduga berisi penghinaan terhadap Fangfang.
Fangfang menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan dilandasi rasa dendam, melainkan sebagai upaya mencari keadilan sekaligus memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ini juga pelajaran buat saya dan teman-teman yang lain supaya menjaga tutur kata dan jempolnya, jangan seenaknya sendiri menghakimi dan menyakiti perasaan orang lain,” ujar Fangfang.
Tim kuasa hukum lainnya, Rosalinda, menjelaskan para terlapor diduga melanggar ketentuan mengenai penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pasal 436 itu ancamannya enam bulan penjara dengan denda sekitar Rp10 juta,” kata Rosalinda.
Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga laporan dibuat, Fangfang mengaku belum menerima permintaan maaf maupun itikad baik dari kedua terlapor maupun dari pihak Vicky Prasetyo.
Karena itu, ia memilih melanjutkan proses hukum agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas dugaan penghinaan yang dialaminya selama masa kehamilan hingga melahirkan.[YKP]

