Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gerebek Pondok di Narkoba di Empat Lawang, Polisi Tangkap Tujuh Orang Saat Pesta Sabu
Regional

Gerebek Pondok di Narkoba di Empat Lawang, Polisi Tangkap Tujuh Orang Saat Pesta Sabu

alwiBy alwi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi pesta narkotika jenis sabu di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tujuh pria diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan satu pucuk senjata api rakitan.

Baca juga :   Tingkatkan Disiplin Pengendara, Operasi Patuh Musi Dimulai

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentary Sampe bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah salah seorang terduga pelaku.

Baca juga :   Resiliensi di Tengah Peremajaan Sawit: Perempuan Muba Bangkit Bersama YCP dan Cargill

Operasi dipimpin langsung Iptu Purnama Mentary Sampe didampingi Kanit I Ipda Ardiliansyah dan Kanit II Ipda Iskandar bersama personel Satresnarkoba.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan tujuh orang berada di dalam pondok yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu paket besar dan empat paket kecil yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,57 gram.

Baca juga :   Bawa Sajam, ODGJ di Palembang Ancam Pengendara di Jalan

Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, dua kaca pirek, satu bong atau alat hisap sabu, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu dompet, satu kotak rokok, uang tunai Rp500 ribu, serta satu tas selempang.

Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Ketujuh pria yang diamankan masing-masing berinisial A, K, AS, DHS, AW, I, dan AE. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Baca juga :   Komdigi Panggil TikTok hingga Meta Bahas Moderasi Konten Fitnah dan Kebencian

Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait kepemilikan senjata api sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :   Bentrok Ormas Berujung Korban, Wali Kota Palembang Minta Aparat Bertindak Tegas

AKBP Abdul Aziz Septiadi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Empat Lawang dan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (SLM)

Pesta Sabu Polres Empat Lawang Pondok narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Karhutla Meluas, Polres Muratara Lakukan Patroli Mitigasi dan Monitoring
Next Article Pakai Baju Dinas dan Pistol Korek, Polisi Gadungan di Palembang Gasak Barang di Enam Minimarket
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?