Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pakai Baju Dinas dan Pistol Korek, Polisi Gadungan di Palembang Gasak Barang di Enam Minimarket
Regional

Pakai Baju Dinas dan Pistol Korek, Polisi Gadungan di Palembang Gasak Barang di Enam Minimarket

alwiBy alwi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka JK beserta barang bukti pistol korek dan barang curian diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dengan memakai baju seragam Polri, pistol korek, serta id card atau kartu tanda anggota (KTA) Polisi, JK (40) nekat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di Jalan Dekranas Jakabaring, Kota Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksinya tersebut diketahui karyawan minimarket yang kemudian mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepihak kepolisian.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka JK diserahkan ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca juga :   Perusahaan Pelanggar Lingkungan Disebut Menghadap Gubernur: Dewan Curiga, Aktivis Desak Aparat Turun Tangan

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan atribut anggota Polri lengkap sehingga tidak menimbulkan kecurigaan karyawan minimarket.

Tersangka kemudian berpura-pura membeli satu botol minuman sebagai pengalih perhatian. Saat situasi dianggap aman, tersangka memasukkan sejumlah produk susu berbagai merek ke dalam tas gendong yang dibawanya.

Namun aksi tersebut berhasil diketahui oleh karyawan minimarket kemudian tersangka diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian.

Baca juga :   Rampok Bersenjata Tajam Gasak Minimarket di Muara Enim, Satu Pelaku Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan dari hasil pemeriksaan terungkap aksi pencurian yang dilakukan tersangka JK bukan pertama kali dengan modus yang sama.

“Setidaknya ada enam lokasi minimarket yang berbeda di Kota Palembang telah dicuri tersangka diantaranya minimarket di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranas Jakabaring, kawasan Bukit, serta dua toko atau warung yang berada di wilayah Kertapati dan Sekip,”kata Johannes Jumat (7/8/2026).

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima box susu Bebelac, satu box susu Nutri Baby Royal, satu box susu SGM, satu buah pistol korek, satu tas gendong berwarna hijau, serta satu kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Indra Saputra yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya.

Baca juga :   VIDEO: Detik-detik Tukang Parkir Minimarket Kehilangan Motornya di Lokasi Kerja

Ditegaskan Johannes pihaknya akan menindak tegas bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana dengan mencatut nama maupun atribut institusi Polri.

“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,”tegasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan atribut maupun identitas aparat penegak hukum.

Baca juga :   Remaja di Payakumbuh Nekat Jadi Polisi Gadungan, Bakar Tiga Rumah Warga

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas yang jelas. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian,”pesannya

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas seluruh bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan identitas institusi negara.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. (FZP)

Minimarket Pistol Polisi Gadungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGerebek Pondok di Narkoba di Empat Lawang, Polisi Tangkap Tujuh Orang Saat Pesta Sabu
Next Article Kasus Keracunan MBG, BGN Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Dapur Belum Bersertifikat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?