RELUNG.ID– Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) berinisial SH yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut Bus ALS dengan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
SH sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 1 Agustus 2026. Namun, tersangka meminta kelonggaran waktu kepada penyidik hingga 7 Agustus 2026.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, SH kembali meminta perpanjangan waktu hingga Senin (10/8/2026).
Kendati telah diberikan kesempatan, SH kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Satlantas Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Lantas AKP M Abdul Karim membenarkan tersangka SH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“SH tidak hadir saat dipanggil, baik pemanggilan pertama maupun yang kedua,” kata Karim, Selasa (11/8/2026).
Menurut Karim, penyidik sebelumnya telah memberikan toleransi kepada tersangka dengan mengabulkan permintaan perpanjangan waktu pemeriksaan.
Namun, kesempatan tersebut kembali tidak dimanfaatkan oleh SH untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kita sudah memberikan kelonggaran kepada SH, di mana meminta perpanjangan waktu sudah diberikan, akan tetapi masih saja tidak hadir pada saat dipanggil,” ujarnya.
Karena dinilai tidak kooperatif, penyidik Satlantas Polres Muratara kini menyiapkan langkah penjemputan paksa terhadap SH.
“Ya, karena tidak kooperatif akan dilakukan penjemputan secara paksa,” tegas Karim.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum tersangka terkait ketidakhadiran SH dalam pemeriksaan.
Dari komunikasi tersebut, pihak pengacara menyampaikan bahwa SH sedang berada di luar kota.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara tersangka, mereka bilang tersangka berada di luar kota,” pungkasnya.
Penetapan SH sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki pengangkut BBM tersebut.
Dalam kecelakaan itu, sebanyak 19 orang meninggal dunia. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan maut tersebut.[LTM]

