Peredaran narkoba saat ini dinilai semakin meningkat. Empat wilayah di Palembang pun dianggap menjadi tempat yang rawan terjadinya peredaran narkoba.
Keempat wilayah tersebut yakni, kelurahan 9 Ilir, Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 7 Il Ulu, dan Kelurahan Tangga Takat.
Karena itu, jajaran kepolisian pun berencana untuk menambah Kampung Tangguh Anti Narkoba di keempat wilayah tersebut.
“Provinsi Sumsel tertinggi kedua sebaran narkoba secara nasional. Dengan penambahan kampung tangguh anti narkoba, kami harapkan bisa menekan kembali peredaran kasus narkoba. Ada lima yang kami himpun sementara ini dianggap rawan narkoba, namun yang masuk kriteria sepertinya empat Kelurahan tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu (21/9).
Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup efektif. Terbukti, ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun, meski ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun 2019.
“Sudah cukup efektif, kasus di lokasi sekitar kampung anti narkoba itu sebelumnya empat kasus per bulan kini hanya dua kasus saja per bulan. Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti narkoba yang diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, ” tuturnya.
Pandemi Covid-19 tidak juga menekan peredaran narkoba. Dari hasil asistensi masih ada yang perlu diperbaiki. “Hasil ada beberapa aspek yang masih diperbaiki, meski sudah cukup efektif, ” katanya.
Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Sumsel AKBP Anna menambahkan adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung tangguh anti narkoba.
“Kami menilai dari banyaknya penangkapan yang terjadi di sana, kami rekap data wilayah itu. Sebelumnya sudah kami datangi semua,” pungkasnya.
