RELUNG.ID – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) belum serta-merta beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Pemprov Sumsel masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama kemampuan anggaran daerah, beban kerja, kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kinerja masing-masing pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Ia menyebut terdapat sejumlah indikator yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan, mulai dari administrasi jabatan, beban kerja pada OPD tempat PPPK bertugas, kinerja, kedisiplinan, produktivitas hingga kemampuan fiskal daerah.
“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward, saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, Pemprov Sumsel tidak ingin terburu-buru menetapkan kebijakan sebelum seluruh aspek tersebut dikaji.
Koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), juga akan dilakukan untuk memastikan mekanisme yang diterapkan sesuai ketentuan.
“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB,” ujarnya.
Dirinya menegaskan pemerintah daerah tetap harus menjalankan kebijakan nasional, namun implementasinya perlu mempertimbangkan kapasitas masing-masing daerah.
“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,”kata dia.
Di sisi lain, PPPK yang saat ini berstatus penuh waktu tetap memiliki kesempatan mengikuti proses rekrutmen aparatur sipil negara apabila pemerintah kembali membuka seleksi CPNS.
“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” jelasnya.
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan 5.990 orang berstatus PPPK paruh waktu.
Komposisi PPPK paruh waktu tersebut cukup beragam. Tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 2.149 orang.
Selanjutnya tenaga teknis dan kependidikan mencapai 1.942 orang, sementara tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang. Adapun tenaga kesehatan tercatat satu orang. (THQ)

