Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Sesuaikan Kemampuan Anggaran
Regional

Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Sesuaikan Kemampuan Anggaran

alwiBy alwi19/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Sumsel, Edward Chandra. (Thoriq/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) belum serta-merta beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Pemprov Sumsel masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama kemampuan anggaran daerah, beban kerja, kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kinerja masing-masing pegawai.

Baca juga :   Lima Daerah di Sumsel Berpotensi Jadi Sentra Swasembada Daging

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Ia menyebut terdapat sejumlah indikator yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan, mulai dari administrasi jabatan, beban kerja pada OPD tempat PPPK bertugas, kinerja, kedisiplinan, produktivitas hingga kemampuan fiskal daerah.

“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward, saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (19/8/2026).

Baca juga :   Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Menurut dia, Pemprov Sumsel tidak ingin terburu-buru menetapkan kebijakan sebelum seluruh aspek tersebut dikaji.

Koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), juga akan dilakukan untuk memastikan mekanisme yang diterapkan sesuai ketentuan.

“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB,” ujarnya.

Baca juga :   Heboh, Motor Mio Soul Guru Agama Ludes Terbakar di Flyover Polda Sumsel

Dirinya menegaskan pemerintah daerah tetap harus menjalankan kebijakan nasional, namun implementasinya perlu mempertimbangkan kapasitas masing-masing daerah.

“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,”kata dia.

Di sisi lain, PPPK yang saat ini berstatus penuh waktu tetap memiliki kesempatan mengikuti proses rekrutmen aparatur sipil negara apabila pemerintah kembali membuka seleksi CPNS.

Baca juga :   Sumsel Perluas Agen Perlinsos hingga Desa, Aktivasi IKD Jadi Perhatian

“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” jelasnya.

Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan 5.990 orang berstatus PPPK paruh waktu.

Baca juga :   Nataru 2025/2026, Sumsel Larang Truk Tambang dan Kendaraan Berat demi Lalu Lintas Lancar

Komposisi PPPK paruh waktu tersebut cukup beragam. Tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 2.149 orang.

Selanjutnya tenaga teknis dan kependidikan mencapai 1.942 orang, sementara tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang. Adapun tenaga kesehatan tercatat satu orang. (THQ)

Pemprov Sumsel PPPK Paruh Waktu Sekda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSetahun Pacaran, Dikta dan Rachel Resmi Menikah
Next Article Bareskrim Bongkar Modus Emas Ilegal Diselundupkan ke Dubai
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?