Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bareskrim Bongkar Modus Emas Ilegal Diselundupkan ke Dubai
Hukum

Bareskrim Bongkar Modus Emas Ilegal Diselundupkan ke Dubai

RiyadiBy Riyadi19/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar modus penambangan dan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang diduga dikelola warga negara (WN) India. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar modus penambangan dan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang diduga dikelola warga negara (WN) India.

Emas ilegal tersebut disamarkan sedemikian rupa untuk menghindari pemeriksaan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku bahkan memodifikasi pakaian dalam pria dan wanita sebagai tempat menyembunyikan emas.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan emas batangan terlebih dahulu dihancurkan hingga menjadi bubuk di sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga :   Polisi Tangkap 1 dari 3 Begal yang Bunuh Sopir Travel di Muba

Bubuk emas tersebut kemudian diproses hingga menyerupai gel. Setelah itu, emas diselipkan ke pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

“Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Irhamni, bubuk emas tersebut diolah sedemikian rupa agar menyerupai bagian dari kain. Cara itu dilakukan untuk menyamarkan keberadaan emas saat melewati pemeriksaan menggunakan sinar-X.

Baca juga :   Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di OKI, Amankan 14 Ton Barang Bukti

“Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Polisi sebelumnya menggeledah ruko yang ditempati PT White Classic Gold & Silver pada Senin (17/8/2026) malam.

Ruko empat lantai tersebut diduga memiliki fungsi berbeda dalam aktivitas jaringan tersebut.

Baca juga :   Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel Hellyana

Lantai pertama digunakan untuk transaksi dan menerima emas batangan yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Lantai kedua digunakan untuk menyimpan logistik serta berbagai barang yang berkaitan dengan aktivitas mereka. Sementara lantai tiga menjadi tempat istirahat bos.

Adapun lantai empat digunakan sebagai lokasi pengolahan dan pemurnian emas.

Baca juga :   Tak Punya Uang, Remaja di Lubuklinggau Nekat Curi Tabung Gas 3 Kg

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah sekaligus menyamarkan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Di antaranya timbangan, alat pengukur kadar emas, sejumlah rekening transaksi, serta satu batang emas seberat 1 kilogram yang ditemukan di dalam brankas.

Polisi juga menemukan mesin jahit yang diduga digunakan untuk memodifikasi pakaian dalam sebagai tempat penyimpanan bubuk emas.

Baca juga :   KPK Bantah Tukar Guling dengan Kejagung soal Kasus Google Cloud dan Petral

“Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi,” ungkap Irhamni.

Selain itu, penyidik menemukan alat penghancur emas batangan, blender untuk menghaluskan emas menjadi bubuk, serta sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses pemurnian.

Bareskrim Polri masih mendalami aktivitas PT White Classic Gold & Silver, termasuk administrasi perusahaan dan transaksi keuangan yang dilakukan.

Baca juga :   Bareskrim Pastikan Blackout Massal di Sumatera Bukan Sabotase, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

Polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi di lokasi tersebut selama sekitar delapan bulan. Namun, durasi pasti aktivitas jaringan masih akan dipastikan melalui penelusuran data perlintasan imigrasi.

“Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya, nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan,” kata Irhamni.

Penyidik juga akan menelusuri asal emas yang diterima jaringan tersebut dari berbagai wilayah di Indonesia serta jalur pengiriman emas hingga ke Dubai.

Baca juga :   Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi, Lima Pelaku Ditangkap

Pengungkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan Bareskrim terhadap jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.[YKP]

Bareskrim Bongkar Emas Ilegal Modus Penyelundupan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengalihan Status PPPK Paruh Waktu Sesuaikan Kemampuan Anggaran
Next Article Karnaval Kemerdekaan Ricuh, Kapolsek dan Danramil Dipukul
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?