Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral Pengamen Ngamuk di Rumah Makan, Satpol PP Palembang Siapkan Penertiban
Regional

Viral Pengamen Ngamuk di Rumah Makan, Satpol PP Palembang Siapkan Penertiban

RiyadiBy Riyadi20/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
video seorang pengamen yang mengamuk di salah satu rumah makan karena diduga tidak mendapatkan uang dari pengunjung. (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengamen di sejumlah wilayah Kota Palembang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya video seorang pengamen yang mengamuk di salah satu rumah makan karena diduga tidak mendapatkan uang dari pengunjung.

Kepala Satpol PP Palembang, Dr Herison, mengatakan penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya pemaksaan terhadap masyarakat, baik di jalan umum maupun rumah makan dan restoran.

Baca juga :   Palembang Kejar Pengobatan TBC 90 Persen, Ribuan Warga Diduga Belum Tersentuh Layanan

“Terkait dengan pengamen yang mengamuk di rumah makan atau restoran, kami akan melakukan penertiban secara efektif berkaitan dengan pengamen-pengamen yang ada di Kota Palembang ini. Jangan sampai ada pemaksaan, terutama di jalan-jalan dan di rumah makan,” kata Herison kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/8/2026).

Herison menjelaskan, aktivitas mengamen di jalan umum tidak diperkenankan apabila mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2002 juncto Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban.

Baca juga :   Libur Panjang Lebaran Bikin Harga Ayam Anjlok

Sementara itu, untuk aktivitas mengamen di rumah makan maupun restoran, Herison menyebut hal tersebut bergantung pada kebijakan pemilik usaha.

“Untuk di rumah makan atau restoran, sebenarnya tergantung pemiliknya. Kalau pemiliknya tidak berkenan ya tidak diperbolehkan, apalagi sudah melakukan pemaksaan,” ujarnya.

Menurut Herison, tindakan memaksa pengunjung memberikan uang hingga melakukan pengancaman tidak dapat dibenarkan. Karena itu, Satpol PP akan mengambil langkah penertiban apabila menemukan aktivitas pengamen yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :   Permukiman Bantaran Sungai Mesat Lubuklinggau Terendam, Warga Sempat Mengungsi

Satpol PP Palembang juga mengimbau para pengamen agar tidak mengulangi tindakan seperti yang terjadi dalam video viral tersebut.

“Kami mengimbau kepada rekan-rekan pengamen jangan sampai melakukan hal seperti yang terjadi di rumah makan ini. Jangan memaksa, bahkan ada pengancaman dan lain-lain. Ini memang tidak diperkenankan,” tegas Herison.

Meski demikian, Herison menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berkesenian. Para pengamen tetap diperbolehkan menyalurkan kreativitasnya selama dilakukan dengan cara yang sopan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca juga :   Dua Pekan Pasca Keracunan Massal, Program MBG di PALI Masih Dihentikan


“Harapan kami dari Satpol PP, silakan berkesenian tetapi dengan sopan, santun, dan etika yang baik. Jangan sampai ada upaya pemaksaan bahkan pengancaman. Itu tidak diperkenankan bagi para pengamen,” pungkasnya.[YKP]

Ngamuk Palembang Pengamen Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAir Mulai Menipis, Karhutla Muara Medak Muba Capai 115 Hektare
Next Article Perjalanan Pulang Dhea Berujung Maut, Begini Sosoknya di Mata Keluarga
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,908 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,781 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,754 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?