Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Asyik Gunakan Sabu di Kandang Ayam, Johan Diringkus
Hukum

Asyik Gunakan Sabu di Kandang Ayam, Johan Diringkus

alwiBy alwi17/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Johan (42) harus mendekam di penjara Polsek Muara Rupit usai tertangkap tangan menggunakan sabu di dalam kandang ayam di belakang rumahnya.

Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Muara Rupit. Dari informasi tersebut, Polsek Muara Rupit melakukan penyelidikan dan benar bahwa sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Jumat kemarin, anggota Polsek Muara Rupit langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Johan,” katanya, Sabtu (17/9).

Dari penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Simpang KBM, RT 11, Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 1 plastik kecil klip bening dengan berat 0,16 gram berisikan kristal putih diduga sabu. Lalu 1 alat hisap sabu botol warna coklat bertutup putih, 2 korek api warna biru tanpa kepala dan 1 kaca pirek yang masih berisikan sisa sabu dengan berat 1,30 gram.

“Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Muara Rupit guna proses hukum yang berlaku,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam Bulan Jadi DPO, Kawanan Pencuri di Palembang Diringkus
Next Article Penjaga Malam di Lubuklinggau Dibacok, Ini Motifnya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?