Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Cek Kesehatan Fisik, Begini Kronologi Oknum Perawat Cabuli Bocah 13 Tahun
Hukum

Modus Cek Kesehatan Fisik, Begini Kronologi Oknum Perawat Cabuli Bocah 13 Tahun

alwiBy alwi16/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Herman (35), oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, Sumsel terpaksa harus mendekam di penjara Polres Lubuklinggau, Sumsel. Lantaran, telah melakukan pencabulan terhadap bocah 13 tahun.

Tersangka ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis malam (15/6) usai orangtua korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan dari pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka ini yaitu berpura-pura mengecek kesehatan fisik korban.

Saat itu, korban tengah menjaga saudaranya dan melihat infus mengeluarkan darah. Kemudian, korban mencari perawat untuk memberitahukan kondisi tersebut. Kemudian, korban bertemu dengan tersangka. Tersangka pun langsung mengecek kondisi infus saudaranya.

“Usai mengecek infus, tersangka merayu dan mengajak korban ke ruang kantin di lantai II,” katanya, Jumat (16/9).

Tersangka mengiming-imingi untuk mengecek kesehatan korban, agar mudah untuk masuk polisi. Kemudian, tersangka meminta korban untuk membuka baju dan celana, hingga terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Tersangka juga menyampaikan nanti malam akan kembali lagi menemui,” ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, korban yang merasa trauma dan takut, lalu melaporkan kejadian itu ke saudaranya hingga akhirnya orangtua korban melaporkan tersangka ke Polres Lubuklinggau.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti awal yang cukup, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku tersebut,” terangnya.

Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian dan celana panjang milik pelaku serta pakaian dan celana milik korban. “Tersangka juga telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPPU Selidiki Google Indonesia Atas Dugaan Praktik Monopoli Persaingan Usaha
Next Article Aksi Tolak Kenaikan BBM di Bundaran Air Mancur Palembang Dibubarkan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?