RELUNG.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memasuki awal pekan.
Pemkot Palembang kini mengkaji kemungkinan meliburkan sekolah menyusul kualitas udara yang memburuk dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, Pemerintah belum mengambil keputusan final dan akan membahas wacana tersebut bersama pihak terkait.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk melindungi anak-anak dari paparan asap.
“(Wacana peliburan anak sekolah) Saya minta dikaji dan dirapatkan dengan seluruh pihak yang terkait,” kata Ratu Dewa, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara Kota Palembang pada Minggu pagi mencapai angka 215. Kondisi tersebut masuk kategori sangat tidak sehat. Sehari sebelumnya, nilai ISPU masih berada di bawah angka 200.
Meningkatnya pencemaran udara tersebut tidak terlepas dari karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Asap dari kebakaran kemudian berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palembang.
“Kenaikan ini jelas dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai semakin pekat di Kota Palembang mendapat perhatian dari DPRD Kota Palembang.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah perlindungan untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara terhadap masyarakat.
Menurut Syaiful, perlindungan harus menjadi prioritas, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Pemerintah dinilai perlu memiliki langkah antisipasi yang jelas apabila kualitas udara terus memburuk.
“Ketika kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat, pemerintah harus lebih cepat mengambil langkah perlindungan terhadap warga,” kata Syaiful, Senin (24/8/2026).
Syaiful juga meminta pemerintah menyiapkan protokol khusus untuk sektor pendidikan apabila kondisi udara semakin membahayakan.
Salah satu langkah yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah penerapan pembelajaran secara daring ketika indeks kualitas udara telah melewati ambang batas aman.
“Kalau udara semakin menuju kategori tidak sehat, Dinas Pendidikan Kota Palembang harus membuat kebijakan belajar daring agar anak-anak tidak terpapar asap secara langsung,” ujarnya.
Ia menilai anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap paparan kabut asap. Aktivitas belajar dan kegiatan di luar ruangan membuat siswa berpotensi lebih banyak terpapar udara yang tercemar.
“Karena itu, kebijakan pembelajaran perlu disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Palembang. Pemerintah tidak perlu menunggu kondisi semakin parah sebelum mengambil langkah perlindungan,” tutupnya. (LWM)

