Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Jaringan Internasional, Ibu Muda di Lubuklinggau Simpan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Hukum

Diduga Jaringan Internasional, Ibu Muda di Lubuklinggau Simpan Sabu Senilai Rp2 Miliar

alwiBy alwi15/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang ibu muda, Titin Herlina diringkus oleh Polres Lubuklinggau usai kedapatan menyimpan sabu senilai Rp2 miliar.

Demikian diketahui saat pemusnahan barang bukti sabu di Polres Lubuklinggau, Kamis (15/9).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan sabu senilai Rp2 miliar tersebut berasal dari Malaysia yang diamankan dari tersangkanya seorang Ibu muda, Titin Herlina, warga Jalan Pol Moch Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Pengungkapkan kasus ini dilakukan selama operasi antik yang digelar Polres Lubuklinggau. ini merupakan ungkap terbesar di Sumatera Selatan.

“Titin diduga bandar narkoba jaringan internasional, suaminya pengedar juga. Kebetulan suaminya di Lapas Jawa Timur,” katanya.

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan yakni sabu seberat 1.740 kg dengan rincian 1 bungkus plastik bening dibungkus dakan plastik teh merk GUANYINWANG dengan berat bersih 990 gram. Lalu delapan bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat 750 gram.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,8 kg. Tetapi, barang bukti ini dibawa kepersidangan hanya sampel saja,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan nantinya disalahgunakan oleh oknum. “Kita harus musnahkan, takutnya ada yang ingin menguasai tanpa izin dan tergiur barangnya mahal,” bebernya.

Kedepan pihaknya mengaku bersama dengan Forkompinda dan BNN akan terus memerangi narkoba. “Narkoba berbahaya, merusa penerus bangsa kita. Karena itu akan terus kita berantas bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBantu Pengobatan, ODGJ Empat Lawang Dibawa ke Panti Rehabilitasi Bengkulu
Next Article Akhir Tahun, Perda Pajak dan Retribusi Bakal Digabung
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?