RELUNG.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta memberikan penjelasan terkait pemblokiran sejumlah akun WhatsApp, termasuk akun aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba terkena suspend.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komdigi telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, respons yang diharapkan belum diterima.
Komdigi kemudian memanggil perwakilan Meta untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah pengguna WhatsApp mengaku akunnya terkena suspend. Salah satunya Supriyono alias Botok, aktivis Pati yang mengaku akun WhatsApp miliknya diblokir oleh Meta.
Namun, Alexander mengatakan Komdigi belum mengetahui secara spesifik status akun WhatsApp milik Botok.
“Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu,” kata Alexander kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026), dikutip dari Detikcom.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik Esther menjelaskan bahwa pemblokiran sejumlah akun WhatsApp terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dianggap melakukan pelanggaran.
Menurut Esther, WhatsApp memiliki sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
Salah satu sinyal yang digunakan sistem tersebut berkaitan dengan aktivitas spam maupun penyalahgunaan platform.
Esther menjelaskan, WhatsApp menerapkan sistem enkripsi end-to-end sehingga isi pesan pengguna tidak dapat dibaca oleh pihak WhatsApp. Karena itu, sistem mendeteksi aktivitas berdasarkan sejumlah sinyal perilaku, bukan dengan membaca isi percakapan pengguna.
Namun, dalam kasus pemblokiran massal tersebut, sistem mengalami kesalahan saat mengeksekusi proses deteksi. Akibatnya, sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran ikut terkena pemblokiran.
“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi,” ujar Esther.
Esther menegaskan persoalan tersebut bukan tindakan yang secara khusus menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia.
Menurutnya, gangguan sistem tersebut terjadi secara global dan tidak berkaitan dengan adanya upaya terkoordinasi untuk memblokir pengguna di Indonesia.
“Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” tuturnya.
Meta menyebut sebagian besar akun yang terdampak kesalahan sistem tersebut telah dipulihkan.
Sementara bagi pengguna yang akunnya masih terkena suspend, Meta mempersilakan mereka mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Esther mengatakan pengajuan banding tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Dengan penjelasan tersebut, persoalan pemblokiran akun WhatsApp yang turut dialami sejumlah pengguna di Indonesia, termasuk aktivis Pati Supriyono alias Botok, disebut berkaitan dengan kesalahan sistem yang terjadi secara global. Namun, status spesifik akun milik Botok belum dijelaskan secara rinci oleh Komdigi maupun Meta.[YKP]

