Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bakar Lahan untuk Buka Kebun, Pria di Palembang Diamankan Polisi
Regional

Bakar Lahan untuk Buka Kebun, Pria di Palembang Diamankan Polisi

RiyadiBy Riyadi01/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
David Rosmil (43), warga Jalan Jepang, Lorong Damai II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Nekat membuka lahan dengan cara dibakar, David Rosmil (43), warga Jalan Jepang, Lorong Damai II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Aksi pembakaran lahan tersebut terjadi di Perum Griya Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan David bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya lahan yang terbakar di lokasi tersebut.

Baca juga :   Hotspot Sumsel Meningkat, OKI Tetap Jadi Penyumbang Terbesar

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota kita mendatangi lokasi kejadian dan mendapati satu lelaki yang diduga melakukan pembakaran,” kata Musa kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2026).

Saat diamankan dan diperiksa, David mengakui telah membakar lahan tersebut. Kepada polisi, ia mengaku pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang rencananya akan digunakan untuk menanam tanaman.

“Dia mengakui membakar lahan untuk menanam tanaman. Dia kita amankan di Polsek Sako Palembang dan diserahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Musa.

Baca juga :   Sumsel Hadapi Cuaca Kering, Kapolda Perkuat Mitigasi Karhutla dari Deteksi Dini hingga Pemadaman

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah korek api gas dan satu senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya, David dijerat Pasal 308 KUHP dan/atau Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polisi masih memproses perkara tersebut untuk penyidikan lebih lanjut.[YKP]

Buka Lahan Dibakar Ditangkap Polisi Karhutla Warga Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Harus Tunggu Api Padam, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Perkuat Penegakan Hukum Karhutla
Next Article Berita Foto: Perjuangan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sumsel
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/20269 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,959 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,801 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?