RELUNG.ID– Dua orang yang diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) diduga menganiaya seorang warga di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9/2026) sekitar pukul 12.20 Wita. Korban yang diketahui berinisial S disebut mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika dua orang yang disebut berinisial Y dan R melakukan pembongkaran pagar di atas lahan yang diklaim sebagai milik korban.
Aksi tersebut kemudian direkam oleh istri korban, J, menggunakan telepon seluler.
J mengaku kedua pria tersebut tidak terima dengan tindakan dirinya yang merekam proses pembongkaran pagar. Keduanya kemudian disebut mendatangi korban yang berada di kediamannya.
Saat itu, kata J, korban baru pulang memancing dan sedang duduk sambil membakar ikan.
“Korban baru pulang mancing, sambil duduk dan bakar ikan. Dua orang oknum TNI datang melakukan pembongkaran pagar di tanah milik korban. Korban juga videokan mereka yang melakukan perusakan dan pembongkaran pagar,” ujar J kepada wartawan, Selasa (9/9/2026).
Menurut J, setelah kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kedua pria tersebut.
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban disebut mengalami luka cukup parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan.
J juga menyebut kedua pria tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan atas terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
Dugaan penganiayaan tersebut juga diperkuat dengan adanya rekaman video amatir warga yang diterima wartawan.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 39 detik itu, terdengar salah seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian melontarkan perkataan bernada keras kepada korban.
“Hei anjing, kau mengerti hukum kah? Silakan kau naikkan. Selama ini saya diam-diam, kau kira saya tidak pantau kah?” ujar pria dalam rekaman tersebut.
Namun, identitas pria yang berada dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
J menyebut pria berinisial Y merupakan anggota TNI AD aktif yang saat ini bertugas di Kodim Kupang. Sementara pria berinisial R disebut bertugas di Bari.
Keduanya, menurut J, memiliki hubungan sebagai kakak dan adik.
Dugaan penganiayaan ini disebut berkaitan dengan persoalan lahan yang menjadi lokasi pembongkaran pagar. Namun, status kepemilikan lahan dan dasar pembongkaran pagar tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak TNI AD maupun kesatuan tempat kedua pria tersebut bertugas terkait dugaan penganiayaan dan persoalan lahan tersebut.
Konfirmasi dari pihak TNI AD diperlukan untuk memastikan identitas kedua pria yang disebut dalam laporan, kronologi kejadian, serta langkah hukum atau pemeriksaan internal yang dilakukan atas dugaan tersebut.[YKP]

