RELUNG.ID- TNI Angkatan Darat (AD) resmi mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas sekitar 961,33 hektare untuk mendukung pembangunan pangkalan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
Persetujuan tersebut diberikan melalui 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Kementerian Pertahanan dalam pertemuan yang turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Senin (27/7).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo mengatakan penyerahan surat keputusan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan.
“Untuk Kementerian Pertahanan terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektare,” kata Rico saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Menurut Rico, dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan pangkalan Yonif TP di lokasi yang telah ditetapkan.
“Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Rico menegaskan TNI AD tetap diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif lanjutan, termasuk proses tata batas kawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
Ia menjelaskan pembangunan pangkalan dapat berjalan secara paralel dengan penyelesaian kewajiban administrasi tersebut.
“Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pemerintah menargetkan pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan secara bertahap di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan pertahanan wilayah.
Menurut Sjafrie, pemerintah menargetkan pembentukan 150 batalyon setiap tahun hingga mampu menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Kita targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 kabupaten. Insyaallah pada tahun 2026 seluruh kabupaten di wilayah Jawa sudah dikawal oleh satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan,” ujar Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Program pembentukan Yonif Teritorial Pembangunan diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan negara sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di daerah melalui peran teritorial TNI AD.[YKP]

