RELUNG.ID- Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sekelompok warga, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video aksi pembubaran beredar. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang digunakan jemaat GKPI untuk melaksanakan ibadah.
Warga meminta kegiatan ibadah dihentikan dan rumah tersebut ditutup. Mereka mempersoalkan penggunaan rumah sebagai tempat ibadah yang disebut belum memiliki izin.
Dalam video yang beredar, juga terlihat adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. Namun, terkait dugaan tersebut, polisi masih melakukan penelusuran.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa pembubaran tersebut.
Menurut Yono, kejadian berlangsung di sebuah rumah sewaan yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Peristiwa itu terjadi tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja,” ujar Yono, Minggu (20/9/2026).
Pasca kejadian, polisi bersama pemerintah dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama Pak Camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali,” kata Yono.
Yono mengatakan, situasi di lokasi saat ini telah kondusif. Pemerintah setempat dan tokoh masyarakat masih berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Musyawarah akan kembali digelar pada Selasa (22/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang akan dilibatkan untuk membantu mencari solusi.
Polisi memastikan proses mediasi dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya kembali perselisihan antara warga dan jemaat.
Sementara itu, terkait legalitas penggunaan rumah tersebut sebagai tempat ibadah serta dugaan ancaman menggunakan senjata tajam, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

