RELUNG.ID- Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta penyampaian permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat dan keluarganya.
Pertemuan berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026) malam. Hadir dalam kesempatan itu Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta sejumlah perwakilan TNI dan Polri lainnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pendekatan kekeluargaan atas peristiwa yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Suderajat hadir bersama istri dan anaknya, didampingi perangkat lingkungan setempat, mulai dari kepala dusun hingga ketua RT dan RW. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan kekeluargaan.
Sebagai bentuk kepedulian, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit kulkas, satu unit dispenser, serta satu unit kasur springbed. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dan mendukung aktivitas usaha Suderajat ke depan.
Selain itu, anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat dan keluarganya. Permohonan maaf tersebut disertai pernyataan tertulis bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sehingga diharapkan hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Donny.
Sementara itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menegaskan pihaknya telah melakukan evaluasi internal atas insiden tersebut. Serda Heri Purnomo, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah menemui Suderajat di kediamannya pada Selasa (27/1) siang. Dalam kunjungan tersebut, Kombes Abdul memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta modal usaha guna membantu keberlangsungan usaha Suderajat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang sempat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, tindakan di lapangan dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik. Tujuannya semata-mata untuk memberikan edukasi,” kata Budi Hermanto.
Ia menegaskan Polri tidak pernah berniat menghambat atau mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat guna memastikan tidak adanya pelanggaran etika maupun kewenangan.[YKP]

