Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Merasa Terganggu, Pria di Senayan City Tendang Wanita hingga Terjatuh
Hukum

Merasa Terganggu, Pria di Senayan City Tendang Wanita hingga Terjatuh

RiyadiBy Riyadi21/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria berinisial RS (43) menendang wanita berinisial TL yang sedang mengantre makanan di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi mengungkap, RS melakukan aksi tersebut karena merasa terganggu oleh posisi korban yang dinilai menghalangi dirinya saat sedang duduk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah kabar yang menyebut RS menendang korban karena hendak mencuri atau melakukan aksi copet.

Baca juga :   Tiba di Pengadilan Tipikor Palembang, Mantan Kadisnakertans Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana

“Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengantre untuk membeli makanan di area food court.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria terlihat duduk di belakang atau sekitar barisan antrean.

Baca juga :   Viral, Warung Milik Epy Kusnandar dan Karina Ranau Diduga Diganggu Preman

“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” kata Abdul Rahim, Sabtu (18/9).

Tendangan tersebut membuat korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dalam kondisi kebingungan sebelum meninggalkan lokasi.

Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan polisi melakukan penyelidikan. RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Baca juga :   Pembayaran Belum Cair, Investor SPPG Ramai-Ramai Datangi BGN

RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain mengungkap alasan penendangan, polisi juga menyampaikan kondisi RS berdasarkan hasil pemeriksaan.

RS diketahui belum bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya.

Baca juga :   Diduga Terlibat Korupsi, 12 Mantan Kades di Ogan Ilir dan OKI Terancam Penjara 12 Tahun

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Budi.

Polisi masih menangani proses hukum terhadap RS terkait aksi penendangan terhadap TL di area food court Mal Senayan City tersebut.[YKP]

Pria Senayan City Tendang Perempuan Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKinerja Dishub Palembang Disorot, Taksi Dikandangkan, Lampu Jalan Terabaikan?
Next Article Gandeng BNNP Sumsel, PT MSA Tes Narkoba Seluruh Karyawan
Riyadi

Related Posts

Regional

Viral! Didatangi Pria Mengaku Satresnarkoba dan BNN, Warga Garut Ini Buat Surat Terbuka

10/10/20265 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?