RELUNG.ID- Seorang pria berinisial RS (43) menendang wanita berinisial TL yang sedang mengantre makanan di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi mengungkap, RS melakukan aksi tersebut karena merasa terganggu oleh posisi korban yang dinilai menghalangi dirinya saat sedang duduk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah kabar yang menyebut RS menendang korban karena hendak mencuri atau melakukan aksi copet.
“Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengantre untuk membeli makanan di area food court.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria terlihat duduk di belakang atau sekitar barisan antrean.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” kata Abdul Rahim, Sabtu (18/9).
Tendangan tersebut membuat korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dalam kondisi kebingungan sebelum meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan polisi melakukan penyelidikan. RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Selain mengungkap alasan penendangan, polisi juga menyampaikan kondisi RS berdasarkan hasil pemeriksaan.
RS diketahui belum bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya.
“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Budi.
Polisi masih menangani proses hukum terhadap RS terkait aksi penendangan terhadap TL di area food court Mal Senayan City tersebut.[YKP]

