RELUNG.ID- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1 juta di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, kembali bergulir. Kali ini, pemilik usaha kuliner Bolosego mengaku sejumlah gerainya diserbu ulasan bintang satu di Google setelah dirinya menyuarakan dugaan pungli tersebut.
Pemilik Bolosego yang akrab disapa Mbak Dy mengungkapkan, penurunan rating terjadi secara drastis dan hampir bersamaan pada sejumlah gerainya.
Salah satu yang paling mencolok terjadi pada gerai Bolosego di Pakuon. Rating usaha tersebut disebut anjlok dari 4,9 menjadi 2,3 dalam waktu singkat.
Mbak Dy menduga gelombang ulasan negatif itu tidak terjadi secara alami. Dugaan tersebut muncul karena ulasan dengan rating rendah disebut memiliki pola yang mirip dan muncul hampir bersamaan di sejumlah gerai.
Menurut dia, ulasan tersebut bermunculan setelah dirinya mengungkap pengalaman terkait dugaan pungli di kawasan Alkid yang kemudian viral di media sosial.
Di tengah serbuan ulasan negatif, dukungan dari warganet juga bermunculan. Sejumlah pengguna internet memberikan ulasan positif terhadap gerai Bolosego sebagai bentuk dukungan kepada Mbak Dy.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Alkid turut menyampaikan keresahan terkait dugaan praktik pungli yang mereka alami.
Sementara itu, Propam Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam polemik tersebut, termasuk oknum internal Polri.
Kepala Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, dia belum memerinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Di tengah proses pemeriksaan, Mbak Dy menyatakan siap bersikap kooperatif. Ia juga mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat setelah persoalan yang disampaikannya menjadi perhatian publik.
Mbak Dy menegaskan, dirinya tidak bermaksud memicu kemarahan masyarakat. Menurut dia, keluhan yang disampaikan merupakan bentuk keresahan sebagai pelaku usaha dan juga mewakili kekhawatiran sejumlah UMKM di kawasan Alkid.
Terkait rencana pemeriksaan oleh Propam Polresta Yogyakarta, Mbak Dy menyatakan bersedia memenuhi panggilan. Namun, dia meminta pemeriksaan dilakukan di tempat usahanya.
“Pak, saya akan hadir tapi tidak mau ke kantor polisi. Maunya di resto saya aja biar aman,” ujar Mbak Dy.
Ia juga menegaskan, langkahnya menyampaikan dugaan pungli tersebut bukan untuk mendapatkan keuntungan atau tujuan tertentu.
“Sebenarnya dari awal juga aku tidak berekspektasi opo-opo. Niatku cuman cerita keluh kesahku mendapatkan pungli,” katanya.
Mbak Dy berharap pemerintah menindaklanjuti dugaan pungli dan melakukan penertiban agar persoalan serupa tidak kembali dialami pelaku UMKM di kawasan Alkid.
“Desakan masyarakat adalah meminta pungli itu ditindaklanjuti dan ditertibkan. Yo mosok pemerintah enggak gerak toh,” ujarnya.
Ia juga meluruskan bahwa persoalan yang disampaikannya bukan terkait juru parkir. Mbak Dy mengaku selama ini memiliki hubungan baik dengan para petugas parkir di kawasan tersebut.
“Sekali lagi pungli ya, bukan parkir. Aku enggak pernah bermasalah dengan tukang parkir. Bisa ditanyakan,” tegasnya.[YKP]

