Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dapat Restorative Justice, Sulaiman Sujud Syukur Dihadapan Kajari Lubuklinggau
Hukum

Dapat Restorative Justice, Sulaiman Sujud Syukur Dihadapan Kajari Lubuklinggau

alwiBy alwi01/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus penggelapan sepeda motor yang menjerat Sulaiman, kini mendapatkan restorative justrice dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Kasus tersebut berujung damai. Lantaran, Sulaiman dengan korban masih bersaudara. Dengan perdamaian tersebut, maka kasus pun dihentikan.

Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sulaiman pun langsung bersujud syukur serta memeluk anak dan istrinya yang sudah menunggunya untuk pulang kerumah.

“Saya menyesal pak, tidak akan mengulanginya lagi. Sekarang saya akan fokus menghidupi keluarga, anak dan istri,” kata Sulaiman usai menerima surat keterangan penghentian penuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (1/9).

Sementara itu, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengatakan antara Sulaiman dan korban ini sudah saling memaafkan. Dia berharap mereka dapat harmonis kembali.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Sulaiman servis mobil di bengkel Ilham. Kemudian, mobil tersebut diletakkan di benkel. Saat pulang, Sulaiman meminjam motor milik Ilham, namun motor tersebut digadaikan oleh Sulaiman seharga Rp200 ribu.

“Kami minta perbuatan ini tidak diulangi lagi,” katanya.

Sejauh ini, Willy mengaku telah dua kali melakukan restorative justice. Diharapkan kedepan masyarakat dapat menjaga keharmonisan diantar masyarakat. “Kalau ada perkara kecil, bagusnya diselesaikan jangan sampai ke pengadilan,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKesepakatan Activision Blizzard dan Microsoft Dapat Pengawasan Global
Next Article HIV di Sumsel Meningkat Hingga Ratusan Kasus
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?